kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Klarifikasi Anggota DPR RI Eva Terkait Namanya Masuk Desil 4

Klarifikasi Anggota DPR RI Eva Terkait Namanya Masuk Desil 4
Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba (Dok: Ist)

KabarMakassar.com – Anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba, memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial yang menyebut namanya tercatat dalam desil 4 dalam data sosial ekonomi masyarakat.

Eva menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sosial (bansos) lainnya. Ia juga menyatakan tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial tersebut.

Klarifikasi itu disampaikan Eva setelah mengetahui namanya tercantum dalam desil 4. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diluruskan agar informasi yang beredar di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Saya tidak pernah menerima bantuan PKH dan tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial,” tegas Eva dalam keterangannya, Selasa (08/09).

Eva mengaku telah mempertanyakan persoalan tersebut dalam rapat Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Ia meminta agar sumber dan proses pendataan yang menyebabkan namanya masuk dalam desil 4 diperiksa dan diperbaiki sesuai kondisi sebenarnya.

“Saya justru menjadikan kejadian ini sebagai bukti bahwa sistem pendataan sosial ekonomi masih perlu diperbaiki. Jangan sampai ada masyarakat yang mungkin benar-benar membutuhkan bantuan mengalami kesalahan pendataan sehingga tidak bisa menerima bantuan sosial dari pemerintah,” ujarnya.

Eva juga mengaku telah mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara untuk meminta penjelasan terkait data tersebut sekaligus memastikan adanya perbaikan apabila ditemukan kekeliruan dalam pendataan.

Ia meminta masyarakat maupun pihak lainnya tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

“Saya berharap semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum melakukan pemeriksaan dan konfirmasi melalui instansi yang berwenang,” katanya.

Eva menilai akurasi data sosial ekonomi sangat penting untuk memastikan program bantuan pemerintah tepat sasaran. Karena itu, ia mendorong instansi terkait melakukan penelusuran dan memperbaiki data yang tidak sesuai.

Menurutnya, sistem pendataan bantuan sosial harus terus diperbaiki agar lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara, Elias Madi Para’pak, membenarkan bahwa nama Eva Stefani Rataba tercatat dalam desil 4.

Namun, Elias menegaskan bahwa tercatat dalam desil 4 tidak berarti yang bersangkutan merupakan penerima PKH atau bantuan sosial.

“Saya tegaskan lagi bahwa Ibu Eva tidak pernah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH maupun bantuan sosial lainnya,” ujar Elias melalui sambungan seluler.

Dengan demikian, Dinas Sosial Toraja Utara memastikan Eva Stevany Rataba bukan penerima PKH maupun bansos, meski namanya tercatat dalam kelompok desil 4.

Persoalan tersebut kini menjadi perhatian untuk dilakukan penelusuran dan pembaruan data agar informasi yang tercatat dalam sistem sesuai dengan kondisi sebenarnya.