KabarSelatan.id — Hingga kini, kisruh dugaan penahanan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) di Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto belum usai.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian Achmad Tunru berjanji akan akan segera menyalurkan bantuan itu secepat mungkin.
"Bantuan itu ya, paling lambat Minggu depan lah kita serahkan,"ucapnya kepada kabarselatan.id, Kamis (16/6).
Bahkan ia menegaskan bantuan itu tidak boleh ditahan oleh pihak manapun.
"Intinya ituji harus. Tidak boleh ditahan, dan tidak boleh diintervensi oleh siapa pun"jelasnya.
Dikonfirmasi terkait intervensi yang diduga dilakukan oleh pihak dewan ke Dinas Pertanian. Achmad kembali menegakan tak ingin diintervensi.
"Ya mungkin dia (dewan-red) sudah marah ke kita. Tapi masa kita mau rusak. Saya tidak mau diintervensi oleh bersangkutan. Tidak boleh. Masa kita mau ganti barangnya,"tegas Achmad.
Akibat adanya masalah ini pihaknya harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kejaksaan sudah panggil kita. Siapa yang mau diperiksa oleh kejaksaan. Bagaimana dengan polisi, inspektorat. Masa gara-gara begitu kita dihajar," akunya.
Bahkan, ia menentang keras kepada pihak bersangkutan yang ingin mengatur masalah tersebut.
Apalagi bantuan yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) dewan itu sudah di tanda tangani bupati.
"Semisal ya awalnya, kalau berani rubah ini SK Bupati. Jangan ya. Tapi katanya dia (dewan-red) sudah diminta dibawah katanya bisaji. Ya bisaji diganti tapi itu sebelum ada SK yang ditanda bupati," pungkasnya.













