KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto akhirnya angkat bicara terkait mandeknya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama empat bulan terakhir. Kabar baiknya, hak para ASN tersebut dipastikan akan segera cair secara bertahap mulai pekan depan.
Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Mustakbirin, mengungkapkan bahwa saat ini proses administrasi pencairan tengah dikebut oleh instansi terkait.
“Insyaallah pembayaran TPP sementara dalam proses rekap Sipekerja sebagai bahan penyusunan ampra nilai TPP per-SKPD oleh BKPSDM, semoga pekan depan sudah bisa dibayarkan,” kata Mustakbirin, Selasa kemarin (12/5).
Meski tunggakan memasuki bulan keempat, Mustakbirin menjelaskan bahwa Pemkab Jeneponto baru mampu membayarkan TPP untuk tiga bulan saja.
Ia mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil lantaran menyesuaikan dengan kondisi finansial daerah yang ada.
“Insyaallah kondisi keuangan daerah memungkinkan untuk rapel 3 bulan,” jelas Mustakbirin.
Terkait penyebab keterlambatan yang cukup lama, ia membeberkan adanya kendala administratif dan perubahan regulasi di tingkat pusat serta daerah.
“Keterlambatan ini akibat beberapa hal. Seperti keterlambatan persetujuan atau rekomendasi Kemendagri, adanya perubahan Perbup TPP yang membutuhkan proses penetapan yang cukup panjang,” ungkapnya.
Namun, saat ditanya mengenai total anggaran yang disiapkan untuk rapel tiga bulan tersebut, Mustakbirin belum bisa merinci angka pastinya.
Sebelumnya, gelombang keluhan muncul dari kalangan ASN yang mengaku kesulitan ekonomi akibat hak mereka yang tak kunjung cair sejak Januari hingga April 2026.
Salah seorang pegawai yang enggan disebutkan identitasnya sempat mencurahkan keluh kesahnya. Menurutnya, TPP sangat diandalkan untuk menutupi kebutuhan harian yang mendesak.
“Dari Januari sampai Mei belum dibayarkan. Kami sangat membutuhkan TPP itu, mohon Bapak Bupati agar segera ditindaklanjuti,” tuturnya saat dikonfirmasi sebelumnya.
Dengan adanya komitmen dari BPKAD ini, para ASN berharap proses verifikasi di aplikasi Sipekerja dan BKPSDM tidak lagi menemui hambatan, sehingga dana tersebut benar-benar mendarat di rekening pegawai pada pekan depan.














