KabarMakassar.com — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti penghentian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan RS Bahagia yang dinilai berpotensi memukul layanan kesehatan masyarakat sekaligus mengancam nasib ratusan pekerja rumah sakit tersebut.
Sorotan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Makassar bersama BPJS Kesehatan dan manajemen RS Bahagia di gedung sementara DPRD Makassar, Jalan Letjen Hertasning, Rabu (13/05).
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menilai keputusan penghentian kerja sama itu perlu dievaluasi kembali, mengingat RS Bahagia telah beroperasi selama 13 tahun dan menjadi salah satu fasilitas kesehatan yang dekat dengan masyarakat.
“Rumah sakit ini sudah lama melayani warga. Kalau ada syarat yang harus dibenahi, tentu harus dipenuhi. Tapi kalau memang sudah dilakukan perbaikan, BPJS juga harus turun melakukan kredensial ulang. Jangan sampai ada kesan komitmen yang sudah dibangun justru tidak dijalankan,” kata Ari.
Menurut dia, DPRD mempertanyakan pernyataan BPJS yang disebut lebih memprioritaskan kerja sama dengan rumah sakit pemerintah. Ari menegaskan, pelayanan kesehatan masyarakat justru membutuhkan keterlibatan seluruh fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit swasta.
“Semakin banyak rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, semakin luas akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Tidak boleh ada pembatasan selama fasilitas itu memenuhi syarat,” tegasnya.
Selain aspek layanan kesehatan, Komisi D juga menyoroti dampak sosial dari penghentian kerja sama tersebut. Ari menyebut sedikitnya 153 pegawai RS Bahagia terancam kehilangan pekerjaan jika kerja sama tidak kembali dilanjutkan.
“Ini bukan hanya soal rumah sakit, tapi juga soal tenaga kerja. Kalau sampai operasional terdampak dan terjadi PHK, tentu akan menambah beban sosial di Kota Makassar,” ujarnya.
Komisi D pun meminta Pemerintah Kota Makassar ikut turun tangan menjembatani komunikasi dengan BPJS Kesehatan agar proses evaluasi dapat dilakukan secara objektif.
“Kalau memang setelah diverifikasi tidak memenuhi syarat, silakan ambil keputusan. Tapi kalau syaratnya sudah terpenuhi, kerja sama harus dibuka kembali,” tambah Ari.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menilai penghentian kerja sama itu akan berdampak langsung pada masyarakat sekitar yang selama ini mengandalkan RS Bahagia sebagai fasilitas kesehatan terdekat.
“Yang dirugikan bukan hanya pegawai, tapi masyarakat yang selama ini mengakses layanan kesehatan di sana. Dalam kondisi ekonomi yang sulit, warga tentu membutuhkan fasilitas kesehatan yang mudah dijangkau,” kata Muchlis.
Ia mendorong Pemkot Makassar ikut mencari solusi agar kerja sama BPJS dengan RS Bahagia dapat kembali berjalan demi menjaga akses pelayanan kesehatan masyarakat.














