kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Emak-emak di Tamalanrea Minta Appi Tunda Kontrak PSEL: Lokasi Dekat Pemukiman

Emak-emak di Tamalanrea Minta Appi Tunda Kontrak PSEL: Lokasi Dekat Pemukiman
Warga Tamalanrea Desina saat Menyampaikan Aspirasi Kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Dok: Ist).

KabarMakassar.com— Penolakan terhadap rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tamalanrea tak hanya datang dari tokoh masyarakat.

Kalangan ibu rumah tangga juga ikut bersuara, meminta Pemerintah Kota Makassar menunda penandatanganan kontrak proyek dengan PT Sarana Utama Sinergi (PT SUS) hingga ada kejelasan soal lokasi pembangunan.

Suara itu disampaikan langsung oleh Desina, warga Tamalanrea, saat forum dialog antara masyarakat dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi, di balaikota Makassar, Selasa (19/05).

Ia menegaskan warga tidak menolak program pengolahan sampah menjadi energi, namun keberatan jika proyek ditempatkan terlalu dekat dengan kawasan permukiman.

“Kami tidak menolak proyeknya. Yang kami tolak adalah lokasinya, karena berada di tengah permukiman warga,” kata Desina.

Desina mengaku tinggal tidak jauh dari area yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan fasilitas tersebut. Kedekatan jarak itu, menurutnya, menjadi alasan utama warga merasa cemas terhadap potensi dampak yang ditimbulkan.

“Saya tinggal di Tamalanrea, tepat di area pintu masuk kawasan itu. Jadi sangat wajar kalau kami menyampaikan penolakan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Desina juga meminta Appi tidak terburu-buru mengambil keputusan, terutama terkait rencana penandatanganan kontrak kerja sama dengan PT SUS.

“Harapan kami, penandatanganan kontrak dengan PT SUS bisa ditunda dulu sampai persoalan ini benar-benar jelas,” tegasnya.

Ia menilai keputusan soal lokasi proyek terkesan dipaksakan, sementara masyarakat yang akan terdampak langsung belum benar-benar dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Menurut Desina, pemerintah pusat maupun pihak terkait seharusnya melihat langsung kondisi lapangan sebelum menetapkan lokasi pembangunan.

“Seolah-olah sudah diputuskan harus di Tamalanrea, padahal kondisi sebenarnya di lapangan belum benar-benar dipahami,” katanya.

Kekhawatiran warga, lanjut dia, bukan tanpa alasan. Desina menilai fasilitas pembangkit energi seharusnya memiliki jarak aman dari kawasan tempat tinggal masyarakat.

“Kalau bicara fasilitas seperti ini, harus ada zona aman. Minimal tidak berdempetan dengan rumah warga. Tapi yang kami lihat justru sangat dekat,” ungkapnya.

Meski mengapresiasi langkah Wali Kota yang membuka ruang dialog dengan masyarakat, Desina berharap aspirasi warga tidak hanya didengar, tetapi juga menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

“Kami merasa didengar, itu kami apresiasi. Tapi harapan kami, jangan ada keputusan sepihak. Libatkan masyarakat yang akan menerima dampak langsung,” tukasnya.

error: Content is protected !!