KabarMakassar.com — Masjid Tua Al-Hilal Katangka merupakan masjid tertua di Provinsi Sulawesi Selatan, yang dibangun pada tahun 1603 Masehi dan termasuk peninggalan Kesultanan Gowa.
Asal nama Masjid Al-Hilal Katangka diambil dari nama daerah yang terletak di Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.Kata Katangka juga merupakan nama salah satu jenis pohon besar.
Imam Masjid Al-Hilal Katangka, H. Maddatuang menjelaskan, pembangunan masjid tersebut pertama kali didirikan pada saat kepemimpinan Raja Gowa ke-XIV yakni I Mangarangi Daeng Manrabbia Sultan Alauddin Tumenanga Ri Gaukanna.
Ia menceritakan, dulunya rombongan penyebar agama Islam yang berasal dari Yaman menawarkan agama Islam ke sang Raja namun tidak langsung diterima, sebab pada masa itu rakyat masih meyakini kepercayaan animisme.
"Masjid ini diberi nama Masjid Al-Hilal Katangka karena sejarahnya ketika rombongan penyebar agama islam dari yaman bertepatan dengan hari Jumat, maka ia sholat di bawah pohon Katangka. Seusai shalat ia menemuai baginda raja untuk menawarkan agama islam, akan tetapi tawarannya itu tidak diterima langsung oleh raja karena rakyatnya pada saat itu masih dengan keyakinan-keyakinan animismenya," kata Maddatuang Rabu, (20/04).
"Cuman, rombongan pada masa itu memohon kepada Baginda Raja agar kiranya sang Raja bisa memberikan tanah yang ada di tempat ini yang banyak di tumbuhi pohon Katangka, dan pohon ini sangat besar," sambungya.
Pada awal pembangunannya, Masjid Tua Al-Hilal Katangka masih berupa langgar sederhana yang kemudian diperbesar dan diperluas menjadi sebuah masjid seiring dijadikannya Islam sebagai agama resmi di Kesultanan Gowa,.
Lebih lanjut, Maddatuang menceritakan, hingga kini, masjid tersebut telah di renovasi sebanyak tujuh kali. "Sejak dibangunnya masjid ini sudah beberapa kali diadakan perubahan, sudah tujuh kali, tetapi para pengurus sejak dahulu tidak menghilangkan ciri khas dari masjid ini," ujaranya.
Dilansir dari berbagai sumber, arsitektur dari Masjid Tua Al-Hilal Katangka memiliki konstruksi khas tersendiri, dimana pintu maupun jendela mengandung makna filosofis dengan luas masjid sekitar 174.24 meter persegi.
"Khas masjid ini kalau kita amati mimbarnya ini sarat nuansa budaya China, demikian pula pintu-pintu dan jendelanya itu mengandung makna filosofis. Karena mesjid ini terdiri dari lima pintu, makna simbolisnya itu rukun islam yang kelima, sedangkan jendelanya itu mengandung makna rukun iman yang ke enam, dan kubahnya terdapat dua susun itu menandakan dua kalimat Syahadat," ungkapnya.
Sementara itu pengurus Masjid Tua Al-Hilal Katangka, Harun Dg Ngalle menjelaskan renovasi pertama kali masjid tersebut dilakukan Raja Gowa yang ke-30 dimana namanya diabadikan di dalam ruang imam berupa ukiran.
"Salah satu raja yang pertama kali merenovasi masjid ini adalah Raja Gowa yang ke-30, jadi makamnya itu di depan masjid dan namanya di abadikan di dalam tempat imam, jadi ada ukiran di dalam tempat imam itu, itu namanya raja gowa ke-30 Sultan Abdul Rau," ujarnya.
Ia juga menceritakan keunikan dari Masjid Tua Katangka tersebut memiliki ukiran pada mimbar yang ditulis dengan Bahasa Arab namun dibaca dengan dialek Bahasa Makassar.
"Ukiran pada pintu naik ke mimbar itu memakai tulisan Arab tetapi saat dibaca tulisan itu memuat bahasa Makassar," bebernya.
Tulisan tersebut berisi kalimat "lani pakaramulai lani pare anne Mimbaraka, ri allonna jumaka ruang bangnginna bulang muharram, ri taun sisabbu antallu bilanganna antallu, lana suru ukiri karaeng katangka siagang tumailalang loloa, lani tantuamo angkanaya, iani-nai akkana-kana lino punna iratemo atteka rimimbaraka tena na gappa amala' jumakna.
Tulisan ini berisikan tentang tanggal pembuatan mimbar. Arti tulisan tersebut yakni "Mimbar ini dibuat pada 2 Muharram, Tahun 1303 Hijriah yang diukur oleh Raja Katangka bersama tumailalang loloa".
Pada akhir tulisan, berisikan pesan bagi jamaah salat jumat yang maknanya"Barang siapa (jamaah salat Jumat) berbicara tentang urusan duniawi saat khatib sudah berada di mimbar, tidak akan diterima amalan Jumatnya".













