KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) dalam Program Makassar Berbagi Jaminan Sosial di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6).
Peluncuran program tersebut menjadi langkah strategis Pemkot Makassar dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang selama ini rentan terhadap berbagai risiko kerja dan sosial.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja.
Menurutnya, program Perisai yang diluncurkan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.
“Ini adalah gerakan luar biasa yang digagas oleh Bapak Wali Kota. Intinya bagaimana Pemeritnah Kota hadir bersama-sama menyejahterakan pekerja dan keluarganya,” ujar Saiful dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, peluncuran Sistem Keagenan Perisai merupakan bagian dari Program Makassar Berdaya yang masuk dalam tujuh program prioritas Pemerintah Kota Makassar.
Saiful mengungkapkan capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar saat ini telah melampaui rata-rata nasional.
Tingkat Universal Coverage Jamsostek Kota Makassar mencapai 54,33 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang berada pada angka 31 persen.
“Harapannya ini bukan sekadar angka statistik, tetapi bukti bahwa negara hadir memastikan keberlangsungan hidup dan kesejahteraan pekerja rentan,” harapnya.
Selain memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyalurkan manfaat yang signifikan kepada peserta di Kota Makassar.
Lebih lanjut, Saiful menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada penyaluran manfaat, tetapi juga mendorong para penerima manfaat agar mampu mengembangkan ekonomi keluarga secara mandiri.
BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada penerima manfaat.
Program tersebut meliputi literasi keuangan, pelatihan kewirausahaan, hingga pengembangan usaha produktif agar dana santunan yang diterima tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif.
“Manfaat yang diterima, misalnya santunan kematian sebesar Rp42 juta, kami harapkan dapat menjadi modal usaha produktif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Saiful memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Kota Makassar, yang dinilai menjadi daerah pertama yang memberikan perlindungan lengkap kepada pekerja rentan melalui skema Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Dia menilai kebijakan tersebut layak menjadi contoh nasional bagi pemerintah daerah lainnya. Lanjut dia, apa yang sudah dilakukan Kota Makassar ini akan di dorong menjadi contoh nasional.
“Kami ingin daerah lain juga meniru langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan,” terangnya.
Saiful juga menyebutkan, model pengembangan agen Perisai yang ditempatkan hingga tingkat RT dan RW. Menurutnya, pendekatan tersebut merupakan inovasi yang efektif karena para agen berada paling dekat dengan masyarakat.
Selain bertugas mengajak masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agen Perisai juga akan berperan sebagai ujung tombak edukasi, pelayanan awal, serta pendamping bagi peserta di lingkungan masing-masing.
“Agen Perisai nantinya tidak hanya mengakuisisi peserta baru, tetapi juga membantu literasi, memberikan informasi dasar layanan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk mengingatkan peserta terkait pembayaran iuran,” katanya.
Di akhir sambutannya, Saiful berpesan kepada seluruh agen Perisai yang telah dikukuhkan agar menjaga integritas, kepercayaan masyarakat, serta memastikan validitas data kepesertaan.
Ia optimistis kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Makassar akan semakin memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Apa yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar hari ini menjadi contoh bagaimana perlindungan sosial dapat berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan dan menggerakkan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.













