kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Makassar Siapkan 1.005 Agen Perisai untuk Pekerja Rentan Hingga RW

Makassar Siapkan 1.005 Agen Perisai untuk Pekerja Rentan Hingga RW
Suasana Launching Makassar Berjasa (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar memperkuat upaya perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan membentuk 1.005 Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) yang akan ditempatkan di seluruh Rukun Warga (RW) di Kota Makassar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, mengatakan pembentukan agen tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan perlindungan ketenagakerjaan hingga ke tingkat masyarakat.

“Dengan adanya agen Perisai di setiap RW, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan terdorong menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Zainal.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pembentukan Wadah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia yang menginstruksikan seluruh kecamatan membentuk wadah penggerak sebagai sarana memperluas akses perlindungan sosial bagi pekerja.

Menurutnya, agen Perisai akan menjadi ujung tombak dalam menjangkau pekerja bukan penerima upah (BPU), pelaku UMKM, hingga pekerja sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

“Agen Perisai diharapkan menjadi penghubung langsung antara BPJS Ketenagakerjaan dengan masyarakat pekerja, khususnya di wilayah kecamatan dan kelurahan,” katanya.

Selain memberikan edukasi, para agen juga bertugas membantu proses pendaftaran peserta baru serta mendampingi masyarakat dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kota Makassar telah mengalokasikan anggaran APBD Tahun 2026 sebesar Rp27,22 miliar. Dana itu digunakan untuk membiayai perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi 81.466 pekerja rentan.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 45.000 pekerja juga mendapatkan perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT),” ungkap Zainal.

Ia optimistis kolaborasi antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan melalui pembentukan 1.005 Agen Perisai tidak hanya memperluas cakupan kepesertaan, tetapi juga mempercepat pencapaian target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Makassar.

Di sisi lain, program ini dinilai membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat karena agen Perisai berpotensi memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas mereka dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Program ini bukan hanya meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja, tetapi juga membuka kesempatan ekonomi baru bagi masyarakat,” tukasnya.

error: Content is protected !!