Indeks
News  

Kemenkes Perketat Pengawasan Mutu dan Keamanan Makan Bergizi Gratis

Kemenkes Perketat Pengawasan Mutu dan Keamanan Makan Bergizi Gratis
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (dok. Ist)

KabarMajassar.com — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempertegas perannya dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan fokus pada pengawasan mutu dan keamanan makanan. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) aman dan sesuai standar kesehatan.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui standardisasi pelaporan, sertifikasi keamanan pangan, serta pengawasan berlapis. Menurutnya, sistem yang dibangun tidak hanya akan bersifat internal, tetapi juga melibatkan kerja sama lintas lembaga.

“Kita ingin melakukan standardisasi dari laporan dan angka-angka kejadian kasus,” ujar Menkes Budi.

Budi berujar, pihaknya bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengonsolidasikan data harian dan mingguan terkait potensi keracunan.

Tidak menutup kemungkinan, data tersebut juga akan dipublikasikan secara berkala, serupa dengan sistem pelaporan yang dilakukan pemerintah saat pandemi COVID-19.

Untuk menjamin keamanan pangan, Kemenkes menyiapkan tiga standar sertifikasi yang wajib dipenuhi. Ketiganya adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitas (SLHS), sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) yang berfungsi untuk manajemen risiko pangan, serta sertifikasi halal.

Bersama BPOM dan BGN, Kemenkes akan menjadi bagian dari sistem sertifikasi terpadu agar seluruh makanan yang didistribusikan dalam program MBG benar-benar aman. Proses percepatan sertifikasi juga disiapkan untuk mencegah hambatan distribusi.

Dari sisi pengawasan, Kemenkes akan berperan dalam pengawasan eksternal dan menjadi bagian dari gugus tugas cepat tanggap jika terjadi keracunan massal atau Kejadian Luar Biasa (KLB). Menkes menekankan pengawasan eksternal ini akan berjalan secara gotong royong.

“Peran Kemenkes secara gotong royong di sini adalah nanti kita akan melakukan pengawasan eksternal kepada para pelaksana strategi ini,” ujar Menkes.

Khusus untuk pengawasan eksternal, Kemenkes akan bekerja sama dengan Kemendagri, TNI/Polri, serta aparat daerah untuk memastikan pemantauan harian terhadap SPPG berjalan efektif.

Kemenkes juga menyiapkan gugus cepat tanggap di tiap daerah yang melibatkan Dinas Kesehatan, rumah sakit umum daerah, dan unit UKS di sekolah-sekolah.

“Kita ingin memastikan kalau ada kejadian luar biasa itu bisa ditangani cepat,” jelas Budi.

error: Content is protected !!
Exit mobile version