KabarMakassar.com — Dinas Dukcapil Jeneponto bakal melakukan program terpadu di Rutan Kelas II B untuk menyasar ratusan narapidana yang belum memilki e-KTP.
Program terpadu dilakukan agar para napi dapat menggunakan hal pilihnya untuk berpartisipasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Kita akan lakukan program terpadu untuk menyambangi Rumah Tahanan yang memiliki wajib pilih kurang lebih 323 orang napi,” ucap Kadis Dukcapil Jeneponto, Mustaufiq, Kamis (18/07).
Rencananya, program terpadu ini akan dilakukan pekan ini dan kami akan turun langsung bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jeneponto.
“Jadwalnya pekan ini, jadi kita akan turun bersama KPU dan Bawaslu untuk memastikan para penghuni rutan sudah memiliki identitas,” jelasnya.
Nantinya kata dia, proses perekaman e-KTP untuk para Napi ini akan dilakukan secara langsung di Rutan tersebut. Seluruh persiapan pun telah Kami sediakan.
“Proses perekaman akan dilakukan di lokasi sendiri atau di Rutan, kita akan bawa alat sendiri dan langsung cetak ditempat jadi rekam cetak, rekam cetak dan seterusnya,” tukasnya.
Disamping itu, Dinas Dukcapil Jeneponto juga tengah fokus menyelesaikan perekaman e-KTP elektronik untuk menyasar para pemilih pemula.
Agar para wajib pilih dapat menggunakan hak pilihnya dalam pesta Demokrasi pada 27 November 2024 nanti, pihaknya akan berupaya membuka pelayanan di akhir pekan. Pelayanan ini akan dibuka pada Sabtu dan Minggu.