KabarSelatan.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan persiapan pengawasan pendaftaran dan verifikasi partai politik.
Agenda itu dipusatkan di ruang sidang Nur Mutmainnah kantor Bawaslu Sulawesi Selatan, Minggu (24/7).
Ketua Bawaslu Sulsel H.L. Arumahi menyampaikan pada pembukaan acara ini merupakan bagian kesiapan seluruh Bawaslu Kabupaten/ kota.
"Dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol, kita diharuskan fokus dan memastikan pengawasan kita tepat, benar dan terdokumentasikan seluruh tingkatan tahapan maupun sub tahapan," ujarnya.
Sementara Kordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf menekankan sedini mungkin agar Bawaslu kota atau Kabupaten melakukan langkah pendeteksian apabila terdapat potensi pelanggaran pemilu.
Selain itu, ia meminta untuk memetakan pihak-pihak yang berpotensi melakukan pelanggaran pemilu serta meminta agar berupaya menutup celah kerawanan terjadinya pelanggaran pemilu.
"Tentunya memastikan tertib adminitrasi, pengawasan dan penegakan hukum serta memastikan proses penanganan pelanggaran pemilu agar dapat diselenggarakan secara profesional dan bebas dari kepentingan politik,"pinta Azry.
Hal senada disampaikan kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Amrayadi meminta agar Bawaslu Kabupaten/ kota melakukan pemetaan.
"Seperti potensi kerawanan, memastikan pengawasan, pendaftaran dan verfikasi parpol. Salah satunya potensi kerawanan adalah aspek teknis verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di lapangan," jelasnya
Disamping itu, Amrayadi berharap betapa pentingnya peningkatan SDM pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan verifikasi parpol.
Acara itu turut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi serta masing-masing kordinatot divisi pengawasan Kabupaten/ kota Se-Sulawesi Selatana dan seluruh Staf pengawasan Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulsel.













