KabarMakassar.com — Pada bulan Ramadhan, banyak umat Muslim yang memanfaatkan waktu mereka dengan membaca kita suci Al-Quran. Hal ini dilakukan bukan hanya karena bulan Ramadhan adalah waktu turunnya Al-Quran, akan tetapi pada bulan yang penuh berkah ini, setiap amal ibadah yang dilakukan maka akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda.
Selain itu, bulan Ramadhan juga menjadi momen yang sangat istimewa bagi Nabi Muhammad SAW, yang rutin bertadarus Al-Quran bersama Malaikat Jibril. Kegiatan tersebut menjadi salah satu tradisi yang sangat dijaga dan dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW setiap tahunnya selama bulan Ramadhan.
Dalam hadits riwayat Ibnu ‘Abbas dijelaskan bahwa:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنْ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ
Artinya:
Dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah saw adalah manusia yang paling lembut terutama pada bulan Ramadhan ketika malaikat Jibril as menemuinya, dan adalah Jibril mendatanginya setiap malam di bulan Ramadhan, dimana Jibril mengajarkannya Al-Quran. Sungguh Rasulullah saw orang yang paling lembut daripada angin yang berhembus (HR Bukhari).
Menurut NU Online, hadits ini mengungkapkan bahwa Rasulullah saw menyelesaikan bacaan Al-Quran satu kali dalam setahun pada bulan Ramadhan bersama Malaikat Jibril. Tetapi, pada tahun terakhir sebelum wafat, beliau mengkhatamkan Al-Quran dua kali.
Ibnu Rajab al-Hanbali (w. 1393 M), seorang ulama besar yang bermazhab Asy’ariyah dalam Aqidah serta Hanbali dalam fiqih, menyatakan bahwa hadits ini menunjukkan anjuran untuk melaksanakan tadarus Al-Quran secara berjamaah pada malam bulan Ramadhan.
Dalam kitab Bughyah al-Insan fi Wadza’if Ramadhan, Ibnu Rajab menyatakan:
و دل الحديث أيضا على استحباب دراسة القرآن في رمضان والاجتماع على ذلك، وعرض القرآن على من هو أحفظ له، وفيه دليل على استحباب الإكثار من تلاوة القرآن في شهر رمضان
Artinya:
Hadits ini juga menunjukan kesunnahan bertadarus Al-Quran pada bulan Ramadhan secara berjamaah. Menyetorkan Al-Quran kepada orang yang lebih hafal darinya. Hadits ini sekaligus menunjukkan kesunnahan memperbanyak membaca Al-Qur’an pada bulan Ramadhan (Ibnu Rajab, Bughyah al-Insan fi Wadza’if Ramadhan, halaman 42).
Ibnu Rajab menjelaskan bahwa hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas menunjukkan bahwa Rasulullah SAW menyampaikan Al-Quran kepada Malaikat Jibril saat malam hari di bulan Ramadhan. Oleh sebab itu, disunahkan untuk memperbanyak membaca Al-Quran pada malam hari di bulan Ramadhan. Hal tersebut karena malam adalah waktu di mana manusia bebas dari berbagai kesibukan, saat ketenangan tercipta, dan waktu yang tepat untuk berintrospeksi.
Dalam berbagai riwayat, bulan Ramadhan dikenal sebagai waktu yang sangat istimewa bagi Rasulullah SAW, para sahabat, dan juga para ulama secara umum. Pada bulan yang penuh berkah ini, mereka cenderung lebih fokus untuk memperbanyak bacaan Al-Quran. Khususnya bagi Rasulullah SAW, bulan Ramadhan menjadi momentum yang sangat penting untuk memperbanyak tilawah Al-Quran.
Bahkan, di bulan ini, beliau akan lebih sering membaca Al-Quran ketika malam hari dibandingkan dengan malam-malam di luar bulan Ramadhan. Hal ini menunjukkan betapa besar perhatian beliau terhadap ibadah membaca Al-Quran, terutama pada waktu yang penuh keberkahan tersebut.
Dalam riwayat lainnya, disebutkan jika Qatadah, seorang sahabat Nabi, biasa mengkhatamkan Al-Quran satu kali setiap minggu pada bulan-bulan selain Ramadhan. Tetapi, pada bulan Ramadhan, beliau meningkatkan khatamnya menjadi satu kali setiap tiga hari.
Saat memasuki sepuluh hari terakhir Ramadhan, Qatadah bahkan mengkhatamkan Al-Quran setiap malam. Diceritakan juga bahwa Imam Syafi’i mengkhatamkan Al-Quran sebanyak enam puluh kali selama bulan Ramadhan.
Sementara itu, Imam Malik memilih untuk menghentikan aktivitas mengajarnya selama bulan Ramadhan serta fokus sepenuhnya pada membaca Al-Quran.
Sufyan at-Tsauri (w. 778 M), seorang ulama yang setara dalam ilmu dengan empat imam besar (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad bin Hanbal), akan meninggalkan ibadah-ibadah sunnah lainnya selama bulan Ramadhan juga lebih memilih untuk fokus membaca Al-Quran.
Zubaid bin Harits al-Yami, seorang ulama hadits dari kalangan tabi’in, juga memiliki kebiasaan untuk mengumpulkan banyak Al-Quran serta membacanya bersama murid-muridnya saat memasuki bulan Ramadhan. Juga masih ada banyak riwayat lain yang menggambarkan betapa besar perhatian para ulama terhadap bacaan Al-Quran di bulan Ramadhan.