kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Herlambang Wiratraman Soroti Impunitas dan Isu Remiliterisasi di Balik Teror Terhadap Aktivis KontraS

Herlambang Wiratraman Soroti Impunitas dan Isu Remiliterisasi di Balik Teror Terhadap Aktivis KontraS
Herlambang Wiratraman dalam Podcast KAJ Sulsel. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Ketua Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Herlambang P. Wiratraman, mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa pembela HAM dari KontraS, Andrie Yunus.

Dalam pernyataan resminya di Makassar, Herlambang menegaskan bahwa kegagalan negara dalam mengungkap serangan ini sama saja dengan keterlibatan negara dalam kejahatan itu sendiri, merujuk pada Pasal 1 angka 6 UU HAM.

Herlambang menilai tindakan keji ini terus berulang karena adanya realitas impunitas yang menjadi masalah sistemik di Indonesia. Pelaku pelanggaran HAM seringkali bebas berkeliaran, bahkan menduduki jabatan publik tanpa tersentuh hukum.

“Serangan ini jelas bertujuan menebarkan ketakutan terhadap mereka yang kritis menyuarakan hak asasi manusia. Negara, khususnya Pemerintah, bertanggung jawab memberikan perlindungan hukum dengan mengungkap pelaku, motif, hingga relasi kuasanya,” tegas Herlambang, Sabtu (14/3)

Ia mendesak institusi negara seperti DPR, Presiden, dan Komnas HAM untuk mengawasi penyelidikan secara profesional guna menghindari adanya undue delay atau penundaan yang tidak perlu.

Lebih lanjut, Herlambang meminta Presiden menunjukkan komitmen politik sesuai mandat Pasal 28I ayat 4 UUDNRI terkait perlindungan dan penegakan HAM.

Herlambang menyatakan kekhawatirannya bahwa teror terhadap generasi muda aktivis seperti Andrie Yunus merupakan upaya sistematis untuk membungkam kritik terhadap kebijakan besar.

Ia menyoroti sejumlah isu sensitif yang tengah diperjuangkan para aktivis, mulai dari kebijakan remiliterisasi hingga dugaan korupsi sistematis di balik proyek-proyek besar seperti Proyek Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih dan sekolah rakyat serta pembentukan batalion-batalion baru yang dianggap menjarah anggaran publik.

“Targetnya bukan saja efek takut, tetapi menutupi isu besar kebijakan remiliterisasi dan korupsi sistematis. Saya berharap publik tidak ragu untuk tetap kritis menghentikan mega korupsi dan memperjuangkan keadilan,” pungkasnya.

error: Content is protected !!