KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah resmi membuka pendaftaran Adhoc baik PKK maupun PPS untuk bekerja pada pemilu 2024 mendatang.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan, pada hari ketiga sudah ada 683 pendaftar PPK.
"Update jumlah pendaftar PPK di KPU Makassar hingga hari ke-3 pendaftaran 22 November 2024 Pukul 18.00 Wita total 683," katanya.
Endang mengungkapkan, proses rekrutmen badan adhoc, dilakukan secara digital melalui aplikasi SIAKBA.
Menurutnya sistem ini dilakukan untuk memastikan pendaftaran berjalan bersih tanpa ada indikasi 'orang titipan' dari pihak tertentu.
"Ya, kami akan membuat seleksi secara transparan dan bisa dipantau oleh masyarakat luas," terangnya.
Ia menegaskan pihaknya membuka secara luas ruang tanggapan dari masyarakat terkait proses rekrutmen tersebut.
"Kami membuka ruang tanggapan masyarakat seluas-luasnya untuk memantau dan memberi informasi tentang rekam jejak dari calon PPK ini sehingga independensi dan profesionalitas mereka bisa diawasi publik," ujarnya.
Dimana petugas badan Adhoc, lanjutnya, akan diatur payung hukum pasal 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
"Dalam aturannya merujuk pada Undang undang nomor 7 tahun 2017 ada pasal pidana yang mengatur tentang PPK, PPS," pungkasnya.
Untuk diketahui pendaftaran badan Adhoc baik PPK maupun PPS mulai dibuka sejak Minggu, 20 November 2022
Adapun jumlah pendaftar PPK di setiap kecamatan yakni:
1. TAMALATE: 75
2. TAMALANREA: 45
3. RAPPOCINI: 99
4. SANGKARRANG: 10
5. BIRINGKANAYA: 79
6. UJUNG PANDANG: 11
7. WAJO: 17
8. UJUNG TANAH: 22
9. TALLO: 51
10. MAKASSAR: 54
11. BONTOALA: 29
12. PANAKKUKANG: 66
13. MARISO: 37
14. MAMAJANG: 25
15. MANGGALA: 64.














