kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Torut Mulai Gelar Tahapan Sosialisasi

KabarToraya.com — Menghadapi Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Toraja Utara mulai melakukan beberapa tahapan tahapan pemilu.

Tahapan tersebut dimana Bawaslu melaksakan tahapan sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri yang berlangsung di Toraja Heritage Hotel,Karassik, Kec. Kesu' Toraja Utara, Selasa (13/9).

Ketua Bawaslu Toraja Utara Andarias Duma' dalam sambutannya sekaligus membuka sosialisasi mengatakan bahwa  mengingat pentingnya kegiatan ini yang sekaitan dengan seluruh stekholder yang akan ikut dalam pemilu 2024 dan pilkada 2024 maka Bawaslu Toraja Utara melakukan sosialisasi kenetralan ASN, TNI dan Polri.

Dikatakan, tahapan sosialisasi ini merupakan momentum bagi semua pemilih dan menjadi pemicu bagi lembaga lain dimana Bawaslu sebagai wasit, olehnya itu dirinya  berharapkan saat kembali ke instansi masing masing bisa menyampaikan bahwa bagaimana sebenarnya tempat dan kedudukannya didalam pelaksanaan pemilu.

"Sudah jelas bagi  TNI dan Polri bahwa tidak  mempunyai Hak Pilih karena sudah diatur UU TNI/Polri, Namun Bagi ASN ada Aturan khusus yang mengatur tingkah laku yang di lakukan pada saat menghadapi pemilu maupun pilkada,"  ucapnya.

Dalam pemaparan materi Andarias juga mengingatkan bagi para ASN untuk tetap mengutamakan Netralitasnya dalam menghadapi pemilu dan Pilkada mengingat dalam pemilihan sebelumnya terdapat beberapa oknum ASN yang mendapatkan Sanksi.

Andarias menjelaskan ada dua sanksi pidana yakni 1)Pasal 494UU 7 tahun 2017, Asn, TNI dan Polri yang terlibat sebagai pelaksana atau  tim kampanye di pidana dengan pidana kurungan paling lama satu Tahun dan denda 12 juta.

2)Pasal 280 ayat 3 setiap orang sebagaimana yang di maksud pada ayat (2) dilarang ikut serta sebagai pelaksana tim kampanye pemilu.

Selain sanksi tersebut dalam melakukan Pengawasan Netralitas ASN, Anggota TNI, dan Polri Bawaslu melakukan, identifikasi potensi penyalahgunaan kewenangan penggunaan anggaran dan penggunaaan fasilitas, identifikasi potensi keterlibatan ASN TNI dan polri, Koordinasi dengan TNI dan Polri secara berjenjang serta KASN, Kerjasama Dengan Pemantau pemilu dan media massa serta masyarakat untuk mengawasi.

Diketahui kegiatan tersebut menghadirkan empat narasumber yakni Asisten Administrasi Umum Toraja Utara Samuel S Rompon(ASN), Kasat Reskrim polres Toraja Utara AKP. Eli Kendek(Polri), Pasiter kodim 1414/Tator Jamal Uddin, dan Ketua Bawaslu Toraja Utara Andarias Duma.

 

error: Content is protected !!