KabarMakassar.com — Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar, H Dahyal, resmi menyerahkan seluruh barang inventaris negara yang sebelumnya ia gunakan selama menjabat.
Penyerahan ini dilakukan usai dirinya dilantik oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, beberapa waktu lalu.
Dahyal menegaskan bahwa pengembalian aset merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Ia menyampaikan, setiap pejabat yang telah menyelesaikan tugasnya pada satu jabatan wajib menyerahkan kembali seluruh barang negara yang dipinjamkan untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut.
“Ini bagian dari tanggung jawab ASN. Ketika kita sudah tidak menjabat di satu tempat, maka semua barang inventaris yang dipinjamkan oleh negara harus dikembalikan. Sebenarnya sesuai aturan, itu wajib dikembalikan dalam waktu 1×24 jam,” ujar Dahyal saat ditemui di Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (18/06).
Ia mengakui adanya keterlambatan dalam penyerahan barang karena kesibukan yang padat selama masa transisi jabatan.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa seluruh barang yang menjadi tanggung jawab pribadinya telah diserahkan, termasuk kendaraan dinas yang sempat terparkir di kantor DPRD selama hampir dua pekan.
“Mobil dinas sebenarnya sudah dua minggu ini tidak saya pakai dan terparkir di sini. Hari ini secara fisik saya serahkan langsung. Sementara untuk penyerahan yang bersifat administratif dan pencatatan resmi, akan dilakukan di Balai Kota melalui berita acara,” tambahnya.
Adapun barang-barang yang dikembalikan meliputi kendaraan dinas berupa satu unit mobil Toyota dengan nomor polisi DD 14 A, satu hingga dua unit laptop untuk keperluan administrasi, serta satu tablet yang biasa digunakan dalam pelaksanaan tugas lapangan.
Sementara barang lainnya, yang melekat di masing-masing ruang kerja atau bersifat kolektif institusional, sudah dikoordinasikan untuk serah terima ke pejabat baru.
Dahyal juga menyinggung pentingnya kesinambungan kerja di instansi pemerintahan. Ia mengatakan, tugas-tugas di lingkungan Sekretariat DPRD bersifat berkelanjutan dan tidak berhenti hanya karena ada pergantian pejabat.
“Tugas di sekretariat ini bukan tugas personal, melainkan tugas kelembagaan yang harus terus dilanjutkan. Karena itu, kami juga sudah berkoordinasi dengan pejabat yang baru, baik untuk hal-hal yang masih menjadi pekerjaan rumah, maupun program-program yang perlu ditindaklanjuti,” jelasnya.
Menurutnya, koordinasi yang baik antarpejabat merupakan bagian dari etika birokrasi dan komitmen dalam menjaga kelangsungan pelayanan publik.
Ia pun berharap, Sekretariat DPRD di bawah kepemimpinan pelaksana tugas (Plt) Sekwan saat ini, Rahmat Mappatoba, bisa terus menjaga ritme kerja lembaga agar tetap optimal.
Dengan kembalinya seluruh barang inventaris yang menjadi tanggung jawabnya, Dahyal berharap transisi jabatan bisa berjalan lancar dan tertib, tanpa meninggalkan beban administrasi ataupun permasalahan aset negara.
“Insyaallah semuanya telah kami bereskan. Ini juga jadi bentuk komitmen kita untuk menjaga akuntabilitas dan tertib administrasi dalam birokrasi. Saya percaya, semakin kita tertib dalam hal-hal kecil seperti ini, semakin baik pula tata kelola pemerintahan ke depan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menunjuk H Dahyal sebagai Kepala Bappeda dalam rangka penyegaran struktur birokrasi. Dahyal dianggap sebagai figur berpengalaman, khususnya dalam urusan perencanaan dan pengelolaan kebijakan strategis pemerintahan.
Penempatan ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang tengah didorong Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Munafri-Aliyah, untuk memastikan setiap posisi strategis diisi oleh sosok yang memahami tantangan dan mampu menjawab kebutuhan kota.














