kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Gaji ASN Bakal Disatukan, Pemerintah Finalisasi Skema Single Salary

Gaji ASN Bakal Disatukan, Pemerintah Finalisasi Skema Single Salary
Aparatur Sipil Negara Pemkot Makassar (Dok: Ist).

KabarMakassar.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa pemerintah sedang memfinalisasi penerapan sistem gaji tunggal atau single salary bagi aparatur sipil negara (ASN).

Ia menyebutkan bahwa kebijakan besar ini ditargetkan mulai berlaku tahun depan, setelah seluruh regulasi dan teknis pelaksanaannya dirampungkan bersama kementerian terkait.

“Kita terus membahas dan mengoordinasikan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, BKN, dan kementerian lembaga lainnya. Ini terus kita matangkan. Kita berharap tahun depan single salary sudah bisa diterapkan,” kata Zudan dalam keterangannya, Kamis (20/11).

Menurut Zudan, penerapan gaji tunggal bukan sekadar perubahan skema penghasilan ASN, tetapi sebuah reformasi struktural yang membutuhkan persiapan menyeluruh. Keputusan akhir, kata dia, harus diambil secara bersama-sama lintas kementerian dan lembaga agar implementasinya berjalan efektif dan konsisten.

“Tentu ini butuh persiapan yang matang. Dan ini harus kita putuskan bersama,” tegasnya.

Sistem single salary akan menggabungkan seluruh komponen penghasilan ASN menjadi satu bentuk gaji utuh, tanpa pemisahan antara gaji pokok dan berbagai jenis tunjangan.

Skema ini merujuk pada kajian Civil Apparatus Policy Brief BKN tahun 2017, yang menyebutkan bahwa unsur jabatan dan tunjangan baik kinerja maupun kemahalan akan dilebur dalam satu paket penghasilan.

Besaran gaji nantinya akan ditentukan berdasarkan sistem grading atau pemeringkatan jabatan. Penilaian mencakup posisi, beban kerja, tanggung jawab, hingga risiko pekerjaan, sehingga gaji yang diterima diharapkan lebih proporsional dengan tugas masing-masing ASN.

“Sistem penggajian tunggal ini dapat meningkatkan kesejahteraan ASN dalam jangka panjang, termasuk menjelang masa pensiun,”

Selain itu, single salary dipercaya dapat membantu ASN menghindari jeratan utang akibat ketidaksesuaian antara penghasilan dan kebutuhan hidup.

Dengan finalisasi yang kini memasuki tahap akhir, pemerintah berharap reformasi penggajian ini menjadi langkah signifikan dalam memperkuat tata kelola sumber daya manusia aparatur sipil negara dan meningkatkan profesionalisme ASN di seluruh Indonesia.

error: Content is protected !!