kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

DPRD Sulsel Target 16 Ranperda Diketok, Termasuk Aksara Lontaraq

KabarMakassar.com — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel menargetkan sebanyak 16 Ranperda rampung atau diketok tahun 2022. Hal ini ditegaskan Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni.

Ia mengatakan, pembentukan Perda merupakan upaya yang dilakukan segenap unsur pemerintahan daerah untuk melakukan rekayasa sosial dan melakukan kontrol terhadap perilaku baik penyelenggara maupun masyarakatnya.

Ranperda Literasi aksara lontaraq misalnya, saat ini Panitua Khusus (Pansus) sedang bekerja bersama sejumlah pihak.

“Nah bahasa asli kita jangan sampai hilang, apalagi aksaranya dan literasinya. Kita lihat di Sekolah-sekolah hampir tidak ada lagi pelajaran bahasa daerah,"ujar Rudy Pieter Goni, Selasa (15/11).

Selain itu, Sekretaris PDI Perjuangan itu menyebutkan, beberapa Ranperda yang sementara digenjot yakni Transformasi penyelenggaraan perpustakaan, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pengelolaan Hutan Mangrove dan Perubahan organisasi perangkat daerah.

“Oleh karena itu 4 Ranperda ini terlebih dulu diusulkan oleh penginisiatifnya dan saat ini sementara pembahasan,” tuturnya.

Tak hanya itu, pihaknya saat ini mulai melakukan pengkajian lima Ranperda yakni Literasi aksara lontaraq, Pesantren, Hak Keuangan dan Administrasi Anggota DPRD, Penyertaan modal dan BUMD Gas Alam di Kabupaten Wajo.

Sementara itu, Ranperda Mangrove kata RPG sapaan Rudy Pieter Goni, saat ini sudah dalam pembahasan, dimana pihaknya melihat makin hari Mangrove semakin hilang.

Begitu pun Ranperda Pesantren, kata dia ini muncul dari perasaan anggota dewan yang melihat bahwa tidak semua pesantren terjangkau hanya beberapa saja. Sementara pesantren ini penting sekali baik untuk pendidikan secara bahasa, maupun secara akhlak.

“Sehingga pesantren nanti kedepan bisa diayomi, begitupun ranperda. Dan adanya Ranperda mangrove ini kita berharap bahwa mangrove ini bisa terjaga lagi,” pungkasnya.

error: Content is protected !!