kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

DPRD Makassar Nilai WFA Rawan Disalahgunakan, Minta Pengawasan Ketat

DPRD Makassar Nilai WFA Rawan Disalahgunakan, Minta Pengawasan Ketat
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso (Dok: Ist).

KabarMakassar.com – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menyoroti kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang dinilai berpotensi disalahgunakan jika tidak diiringi pengawasan ketat dan kajian matang dalam penerapannya.

Diketahui, pemerintah pusat telah resmi mengumumkan WFH untuk ASN pada April 2026, WFH akan dilakukan setiap Jumat, hingga kini pemerintah kota Makassar masih menunggu juknis resmi.

Ketua PKS Makassar itu menegaskan, kebijakan yang digagas pemerintah pusat tersebut memang memiliki tujuan positif, seperti efisiensi penggunaan bahan bakar. Namun, penerapannya di daerah harus mempertimbangkan kondisi riil pelayanan publik.

“Kalau WFA itu merugikan pelayanan masyarakat, ngapain kita ambil kebijakan itu,” tegasnya, Rabu (01/04).

Menurut Andi Hadi, risiko terbesar dari WFA adalah anggapan bahwa kebijakan tersebut identik dengan hari libur. Hal ini dinilai bisa berdampak langsung pada kualitas pelayanan di kantor-kantor pemerintahan.

“Jangan sampai masyarakat datang ke kantor, tapi jawabannya hari ini WFA, tidak ada pegawai. Itu mencederai pelayanan publik,” tegasnya.

Ia juga menyinggung kondisi di lapangan, di mana efektivitas kerja aparatur masih menjadi sorotan. Bahkan, dalam beberapa kasus, tenaga magang atau PKL disebut lebih dominan bekerja dibanding pegawai tetap.

“Kadang justru anak-anak PKL yang banyak bekerja dibandingkan pegawai tetap. Ini yang harus dibenahi,” katanya.

Andi Hadi mendorong agar pemerintah kota tidak serta-merta menerapkan WFA tanpa kajian strategis yang komprehensif, termasuk soal penentuan hari dan pola kerja yang tepat.

“Harus ada kajian, apa dampaknya, apa manfaatnya. Jangan sampai malah menambah masalah di lapangan,” jelasnya.

Ia mengusulkan alternatif sistem kerja berbasis shift seperti yang diterapkan di sejumlah BUMN, guna menjaga keseimbangan antara efisiensi dan pelayanan publik.

“Bisa saja pakai sistem sif-sifan, ada yang masuk setengah hari, ada yang tetap di kantor. Jadi pelayanan tidak terganggu,” ucapnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa karakter pelayanan di daerah berbeda dengan di tingkat pusat, sehingga kebijakan nasional perlu disesuaikan dengan kebutuhan lokal.

“Jangan sampai WFA ini dianggap libur oleh oknum. Itu yang harus diantisipasi dengan pengawasan ketat,” tukasnya.

error: Content is protected !!