kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

DPRD Makassar Lobi Kantor Darurat, Siapkan Skema Sewa Usai Terbakar

DPRD Makassar Lobi Kantor Darurat, Siapkan Skema Sewa Usai Terbakar
Ketua DPRD Makassar, Supratman, (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Kebakaran yang melanda Gedung DPRD Makassar pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, memaksa para wakil rakyat mencari kantor darurat agar roda kedewanan tetap berjalan.

Meski bangunan utama tak lagi bisa digunakan, DPRD menegaskan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan tidak akan berhenti.

Ketua DPRD Makassar, Supratman, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti hanya karena gedung dewan terbakar. Untuk sementara, para anggota dewan bekerja dari rumah masing-masing, bahkan sebagian memanfaatkan rumah jabatan sebagai pusat administrasi.

“Kegiatan kedewanan tetap berjalan. Rapat-rapat penting sebagian kami lakukan secara daring, sambil menunggu penetapan kantor sementara,” ujarnya, Kamis (04/09).

Supratman mengungkapkan, sejumlah opsi lokasi kantor sementara telah ditinjau. Beberapa di antaranya Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 17 Agustus 1945 Makassar. PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI).

Ia menyebutkan salah satu opsi yang paling serius dilobi adalah Perumnas di Jalan Hertasning. “Sementara kita mau lobi Perumnas yang di Hertasning, mudah-mudahan kita bisa pakai yang sampingnya BTN, Jalan Hertasning,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyebut sejumlah lokasi lain yang sedang dipertimbangkan. “Beberapa tempat kita sudah cek, Gedung Juang 45. Secepatnya lah, secepatnya. Karena kita dulu minta persetujuan dengan yang punya, kan seperti itu,” tambahnya.

Katanya, DPRD siap menempati lokasi manapun yang memungkinkan, baik melalui skema sewa maupun pinjam pakai.

“Kalau pun harus sewa, anggarannya sudah disiapkan dalam APBD Perubahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini kondisi peralatan kerja benar-benar nihil. Tidak ada meja, kursi, maupun komputer yang bisa dipakai setelah insiden kebakaran. Pihak DPRD masih menunggu hasil perhitungan cepat kerugian dari BPBD. Meski demikian.

“Kami masih menunggu dari beberapa BPBD, yang penting kegiatan kedewanan tidak berhenti. Kami tetap bekerja untuk rakyat,” Pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Makassar, Anwar Faruq, menyampaikan bahwa alternatif lokasi lain juga tengah dibahas, ada dari Gedung PKK. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai kantor sementara akan menunggu arahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Fungsi legislasi, fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan tetap kami jalankan. Karena bagaimanapun, musibah ini tidak boleh menjadi alasan berhentinya kerja-kerja DPRD,” pungkas Anwar.

error: Content is protected !!