KabarMakassar.com — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 100 pelaku usaha dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Bimtek yang dilaksanakan hingga Selasa (08/10) mendatang terdiri dari berbagai kalangan pelaku usaha, pebisnis, hingga pengusaha UMKM. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendorong para pelaku usaha agar lebih memahami pentingnya pelaporan LKPM secara tepat waktu dan akurat.
Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Helmy Budiman, menekankan betapa vitalnya LKPM dalam memetakan potensi investasi di daerah.
“Pelaporan LKPM sangat penting untuk membantu kami memantau dan menilai sejauh mana potensi investasi berkembang di Kota Makassar,” ujar Helmy, Jumat (04/10).
Helmy juga menambahkan bahwa dukungan penuh dari DPM-PTSP Kota Makassar bertujuan untuk memastikan agar para pelaku usaha mampu menyusun laporan secara baik dan tepat waktu. Dengan begitu, data investasi yang terhimpun akan membantu pemerintah daerah dalam mengevaluasi serta memperkuat prospek usaha di kota ini.
“Kami berharap, melalui kegiatan bimtek ini, data mengenai realisasi investasi dan perkembangan usaha di Kota Makassar dapat terdata dengan lebih baik dan akurat. Informasi ini sangat penting dalam memahami dinamika usaha dan perputaran ekonomi di daerah,” jelas Helmy lebih lanjut.
Sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Makassar, target investasi yang ingin dicapai hingga akhir tahun adalah sebesar Rp6,5 triliun. Untuk mencapai target tersebut, Helmy menekankan perlunya pelaku usaha secara aktif melaporkan LKPM mereka.
“Laporan LKPM ini adalah salah satu indikator penting yang memungkinkan kami menilai pertumbuhan ekonomi, potensi investasi, dan kemudahan berinvestasi di Kota Makassar. Oleh karena itu, kami terus mendorong para pelaku usaha untuk lebih proaktif dalam melaporkan perkembangan usaha mereka,” kata Helmy.
Namun, Helmy juga menyadari bahwa masih banyak pelaku usaha yang belum sepenuhnya memahami pentingnya LKPM. Melalui kegiatan bimtek yang didukung oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui alokasi dana DAK, Helmy berharap kesadaran dan pemahaman pelaku usaha mengenai pelaporan LKPM dapat meningkat.
“Memang, masih banyak pelaku usaha kita yang lemah dalam hal pelaporan LKPM. Kami berharap melalui kegiatan ini, dengan dukungan dari BKPM, tingkat kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan LKPM bisa lebih baik lagi ke depannya,” tutup Helmy.