KabarMakassar.com — Dinas Sosial Kota Makassar mencatat lebih dari 600 ribu warga masuk dalam basis data penerima bantuan sosial dari berbagai skema sepanjang 2025.
Besarnya jumlah penerima tersebut mendorong penguatan validasi data sebagai fokus utama kebijakan Dinsos pada 2026.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Makassar, Kaharuddin Bakti, mengungkapkan bahwa data penerima bantuan mencakup sejumlah program strategis pemerintah.
Ia merinci, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode Oktober hingga Desember tercatat sebanyak 29.507 keluarga, sementara Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako mencapai 40.566 keluarga.
Selain bantuan berbasis keluarga, Dinsos juga mencatat penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dalam jumlah besar.
“Untuk PBI Jaminan Kesehatan yang bersumber dari APBN, jumlahnya mencapai 289.237 jiwa. Sedangkan PBPU yang ditanggung pemerintah daerah melalui APBD tercatat 248.959 jiwa,” ujar Kaharuddin, Sabtu (03/12).
Ia menegaskan, data tersebut tidak bersifat statis dan akan terus diperbarui sesuai kondisi riil masyarakat di lapangan. Menurutnya, pembaruan data menjadi langkah krusial agar seluruh program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak lagi bergantung pada data lama yang berpotensi menimbulkan kekeliruan.
“Validitas data itu kunci. Kalau datanya sudah akurat, pemerintah tidak perlu ragu lagi siapa yang benar-benar berhak menerima bantuan sosial,” tegasnya.
Kaharuddin menambahkan, penguatan data menjadi salah satu agenda prioritas Dinsos Makassar pada 2026. Ia menilai, seluruh kebijakan dan intervensi sosial hanya bisa berjalan efektif jika ditopang data yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita bisa bekerja karena data. Kita bisa melakukan gerakan apa saja kalau ada data. Kalau data sudah lengkap, sudah valid, sudah bagus, apa pun bisa kita lakukan,” katanya.
Dalam konteks penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu, Dinsos Makassar juga akan memfinalkan data penerima pada kelompok desil 1 hingga desil 5.
“Data tersebut disiapkan agar sewaktu-waktu dibutuhkan, pemerintah telah memiliki basis data yang siap pakai dan sesuai dengan kondisi nyata masyarakat,” pungkasnya.














