KabarMakassar.com -– Insiden kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga unit kendaraan terjadi di jantung kota Jeneponto, tepatnya di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kamis (12/03).
Kecelakaan ini menjadi perhatian warga lantaran salah satu kendaraan yang terlibat merupakan mobil pribadi milik mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto, M. Arifin Nur.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.50 WITA tersebut melibatkan satu unit Toyota Fortuner hitam dan dua unit mobil pick-up pengangkut gabus ikan.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Menurut keterangan sejumlah saksi mata di lokasi kejadian, petaka bermula saat mobil pick-up bernomor polisi B 1433 BIM yang melaju dari arah Makassar menuju Bantaeng terlihat mengemudi secara ugal-ugalan.
Kecepatan tinggi dan aksi tidak terukur sopir pick-up tersebut mencapai puncaknya saat tiba di lokasi kejadian.
Pada saat yang bersamaan, mobil Toyota Fortuner yang saat itu sedang dalam posisi hendak berbelok ke arah jalan di samping Kantor Bupati Jeneponto. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan keras pun tak terelakkan hingga kecelakaan beruntun itu pun terjadi
“Mobil pengangkut ikan tersebut menghantam bagian samping mobil mantan Sekda,”ujar saksi mata dilokasi kejadian.
Tak berhenti di situ, sebuah mobil pick-up lain berplat DD 8251 SB yang berada tepat di belakangnya tidak sempat melakukan pengereman mendadak, sehingga terjadi tabrakan beruntun yang membuat ketiga kendaraan tersebut mengalami kerusakan signifikan.
Akibat hantaman tersebut, mobil Toyota Fortuner hitam milik M. Arifin Nur mengalami ringsek pada bagian samping. Sementara itu, kedua mobil pick-up pengangkut ikan mengalami kerusakan parah pada bagian bemper depan.
Kecelakaan ini juga sempat memicu kemacetan panjang di ruas utama Jalan Lanto Daeng Pasewang, mengingat insiden terjadi di jam sibuk sore hari saat aktivitas warga meningkat.
Petugas dari Unit Lakalantas Polres Jeneponto segera tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengatur arus lalu lintas guna mengurai kemacetan.
Setelah dilakukan identifikasi awal, ketiga kendaraan yang terlibat langsung dievakuasi ke Kantor Satlantas Polres Jeneponto sebagai barang bukti.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengemudi pick-up terkait dugaan kelalaian saat berkendara yang membahayakan pengguna jalan lain.













