KabarMakassar.com — Puluhan massa dari Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/10).
Dalam aksinya, demonstrasi menuntut kejelasan terkait dugaan manipulasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) serta indikasi praktik mafia tanah di wilayah Desa Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan.
Aksi yang digelar di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang itu sempat memanas dan nyaris bentrok dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di depan pagar Kantor Bupati.
Massa menuntut agar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Takalar segera keluar menemui mereka dan memberikan penjelasan soal kejanggalan perubahan nama pada dokumen SPPT.
Jenderal lapangan aksi, Fahim mengatakan sekitar 50 orang turun ke jalan untuk memperjuangkan hak rakyat yang merasa dirugikan atas perubahan nama dalam dokumen pajak tanah milik seorang anggota veteran RI, Husain Daeng Sante, yang diduga dialihkan ke nama Lukmanul Hakim.
Menurut Fahim, perubahan tersebut di anggap melanggar administrasi dan penyalahgunaan wewenag jabatan yang mengakibatkan kerugian pada masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Dalam pernyataan sikapnya, massa Gerak Misi menyampaikan lima tuntutan utama:
- Mendesak Kepala Bapenda Takalar bertanggung jawab atas dugaan manipulasi SPPT.
- Mendesak Bapenda melakukan transparansi pendapatan daerah yang diduga menjadi sarang praktik korupsi.
- Mendesak Bupati Takalar, Firdaus Manye , memunculkan Kepala Desa Lantang yang diduga terlibat dalam mafia tanah.
- Mendesak DPRD Takalar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atas dugaan mafia tanah di Desa Lantang.
- Mendesak Kapolres Takalar mengusut tuntas penyelidikan praktik mafia tanah di wilayah tersebut.
Menanganggap aksi itu, Kepala Bapenda Takalar, Rusdi Gassing, akhirnya menemui pendemo dan menyatakan bermaksud akan menelusuri kembali seluruh dokumen yang dipermasalahkan.
“Kami akan memeriksa kembali dokumen dari kedua pihak dan segera berkoordinasi dengan kepala desa untuk menelusuri perubahan SPPT ini,” ujar Rusdi Gassing.
Sementara itu, pihak kepolisian Polres Takalar menerjunkan sejumlah personel untuk menjaga situasi agar tetap kondusif selama aksi berlangsung.














