KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulsel meminta agar pembangunan proyek kereta api jalur Trans Sulawesi dipercepat.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi. Menurutnya, Pihak DPRD Sulsel akan mensuport dalam percepatan pengerjaan Rel Kereta Api Trans Sulawesi.
"Ya cepat lah supaya masyarakat bisa segera gunakan. Tentu kita support lah. Tapi harapannya bagaimana segera beroperasi,"tegas kepada kabarmakassar.com, Senin, (14/11).
Cicu sapaan Andi Rachmatika Dewi, menambahkan, salah satu persoalan proyek KA tersebut yakni pembebasan lahan di mulai Kabupaten Maros, Pangkep, Barru dan sekarang fokus di Kota Parepare.
Kendati demikian, ia mendukung progres pembangunan KA Trans Sulawesi yang nantinya menjadi fasilitas transportasi bagi rakyat Sulsel.
"Sekarang lagi pembebasan lahan jalur Parepare-Makassar. Kita minta segera diselesaikan sehingga kereta api segera dinikmati masyarakat Sulsel," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi D DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja meninjau perkembangan pengerjaan rel kereta api yang ada di Kabupaten Barru dan Pangkep, Selasa, 08 November 2022 lalu.
"Disamping itu dalam pengoperasian kereta api, pihak Balai Kereta Api harus mengutamakan merekrut tenaga kerja berasal dari putra/putri khususnya di tiga daerah yakni Kabupaten Maros, Pangkep dan Barru," pungkas mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel itu.
Diketahui, Proyek KA telah berjalan selama 8 tahun. Dimana pembangunan jalur kereta api Sulawesi terbagi dalam lima segmen dengan jarak total 145 kilometer dimulai sejak tahun 2015.
Proyek KA Trans Sulawesi sudah menghabiskan anggaran mencapai Rp6-7 triliun melalui Kementerian Perhubungan.
Pada Sabtu, 29 November 2022 Pemerintah Provinsi Sulsel dan Balai Pengelola Kereta Api Sulsel telah melakukan uji coba terbatas pada Jalur tahap 1 yang menghubungkan dari Pelabuhan Garongkong, di Kabupaten Barru sampai dengan ke Stasiun Mangilu di Pangkep.
Saat ini proses kontruksi untuk jalur Pangkep dan Maros sementara dikerjakan. Adapun panjang rute Maros-Pangkep sekitar 70 Km.














