kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dewan Ingatkan Pejabat Pemkot Makassar Tak Cawe-cawe di Pemilihan RT/RW

Pemilihan RT/RW Makassar Tetap 3 Desember, 11 Ribu Calon Siap Bertarung
Ilustrasi RT/RW (Dok : KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Komisi A DPRD Kota Makassar mewanti-wanti Pemerintah Kota agar tidak ada satu pun pejabat yang ikut campur dalam pemilihan RT/RW serentak pada 3 Desember 2025.

Peringatan itu disampaikan Anggota Komisi A, Tri Sulkarnain Ahmad, yang menilai tahapan pemilihan di level akar rumput harus benar-benar steril dari kepentingan politik praktis.

Tri menegaskan bahwa RT dan RW memegang peran sentral dalam pelayanan publik, sehingga integritas pemilihannya tidak boleh ternodai.

Ia mengingatkan bahwa setiap bentuk intervensi maupun tekanan kelompok tertentu akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan masyarakat ke depan.

“Pemilihan RT/RW jangan dijadikan panggung politik. Ini soal pelayanan, bukan soal kekuasaan,” tegas Tri, Sabtu (15/11).

Ia mendesak Pemkot Makassar segera membentuk badan pengawas independen untuk mengawal seluruh proses pemilihan di kelurahan. Menurutnya, keberadaan pengawas eksternal sangat penting untuk memastikan aparatur pemerintah tetap netral dan tidak melakukan cawe-cawe yang bisa memengaruhi hasil.

Selain itu, Tri meminta camat dan lurah menjalankan peran pengendalian dengan ketat, termasuk memastikan seluruh aturan teknis tersosialisasi dengan baik kepada warga. Ia menilai ketidakjelasan aturan berpotensi membuka ruang manipulasi atau keberpihakan.

“Warga butuh pemimpin lingkungan yang benar-benar bekerja untuk mereka, bukan yang terpilih karena tekanan atau kepentingan politik,” ujar Tri.

Menurutnya, pemilihan RT/RW merupakan fondasi demokrasi di tingkat paling bawah dan harus dijaga agar tetap transparan, jujur, serta bebas dari intervensi pejabat mana pun.

“Dengan proses yang bersih, lanjut Tri, kepercayaan publik terhadap pemerintahan kota dapat tetap terjaga,” tutupnya.

error: Content is protected !!