KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar mulai membuka akses informasi terkait pelaksanaan lelang kendaraan dinas operasional yang telah memasuki tahap pengumuman resmi.
Diketahui, Peminat lelang dapat melihat langsung objek lelang pada, hari Rabu sampai Kamis, tanggal 10–11 Desember 2025. Waktu 09.00–15.00 WITA, tempat di Kantor BPKAD Kota Makassar, Jl. Jend. Ahmad Yani Makassar.
Melalui Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Kota Makassar, Muh. Rahmatullah, pemerintah menetapkan bahwa proses lelang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar sesuai Pengumuman Lelang Nomor, 032/1276/BPKAD/XII/2025.
Dalam pengumuman tersebut, Pemkot Makassar melepas satu paket kendaraan roda dua dan roda empat dalam kondisi scrap atau besi tua.
“Paket ini memiliki nilai limit sebesar Rp111.392.000 dengan uang jaminan Rp55.696.000 yang wajib disetorkan peserta sebelum mengikuti proses lelang,” ujarnya, Senin (08/12).
Menjadi perhatian publik adalah lokasi objek lelang yang tersebar di berbagai titik fasilitas publik di Kota Makassar. Berdasarkan daftar yang dirilis BPKAD, kendaraan-kendaraan dinas tersebut disimpan di beberapa area operasional perangkat daerah, mulai dari pusat layanan kesehatan hingga terminal.
Adapun lokasi objek lelang tersebar di sejumlah titik, di antaranya.
Terminal Panakkukang, Jl. Toddopuli Raya, Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar
Depan Instalasi Farmasi, Jl. Abdullah Daeng Sirua 338–326, Batua, Kecamatan Manggala
Jl. Abdullah Daeng Sirua No. 334, Batua, Kecamatan Manggala
Puskesmas Minasa Upa, Jl. Minasa Upa, Kecamatan Rappocini
Dinas Kesehatan, Jl. Alauddin Gunungsari, Rappocini
Pustu Parang, Jl. Inspeksi Kanal II, Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini
Puskesmas Tabaringan, Jl. Tinumbu, Kec. Ujung Tanah
RSUD Daya, Jl. Perintis Kemerdekaan KM.14, Kecamatan Biringkanaya
Puskesmas Sudiang, Jl. Goa Ria 26, Kecamatan Biringkanaya
Pustu Tamalanrea, Jl. Kesejahteraan Timur 317, Kecamatan Tamalanrea
Pustu Tamangapa, Jl. AMD Borong Jambu, Kec. Manggala.














