KabarMakassar.com — Pasca insiden pelemparan mobil yang dilakukan sekelompok remaja, Polres Jeneponto, kian intens memperketat peredaran minuman keras dengan mengintensifkan patroli dan razia di seluruh wilayahnya.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya nyata dalam menekan angka kriminalitas, khususnya tindak kejahatan jalanan yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.
Guna mengantisipasi hal tersebut tak terjadi lagi Kapolres AKBP Widi Setiawan, memerintahkan seluruh jajarannya, hingga ke Polsek melakukan razia pada Minggu malam hingga Senin dini hari, 24–25 Agustus 2025.
Dalam pelaksanaan di tingkat Polres, patroli dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Andi Huseng, sementara wilayah Polsek dipimpin oleh masing-masing Kapolsek.
Razia yang dilaksanakan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi sarang peredaran miras. Hasilnya, berbagai jenis dan merk miras, hingga miras tradisional diamankan polisi, diantaranya, 2 jeriken ballo dan 9 botol miras merek Angker.
Meski hasil tangkapannya tergolong minim, tapi semangat polisi dalam memberantas peredaran miras tak surut.
Kabag Ops Polres Jeneponto, Kompol Andi Huseng, menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia miras akan dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami akan terus melaksanakan patroli KRYD dan razia peredaran miras sebagai upaya meminimalisir angka kriminalitas, terutama tindak kejahatan yang dilakukan remaja dalam keadaan mabuk,” ujarnya, Senin (25/08).
Sementara itu, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam menekan tindak pidana. Kami butuh dukungan semua pihak, mulai dari keluarga, guru, instansi pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para pedagang. Mari kita awasi bersama anak-anak kita dari pengaruh miras dan narkoba yang bisa merusak masa depan generasi muda,” tegas Kapolres.
Rangkaian patroli dan razia yang terus dilakukan polisi ini diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Jeneponto.














