kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bupati Jeneponto Serahkan Sertifikat UMKM, Ajak Warga Manfaatkan Aset untuk Kesejahteraan

Bupati Jeneponto Serahkan Sertifikat UMKM, Ajak Warga Manfaatkan Aset untuk Kesejahteraan
Bupati Jeneponto, Paris Yasir bersama Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto, Dadang, Kepala Dinas Koperasi, Camat Rumbia, serta perwakilan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta masyarakat berswafoto usai penyerahan sertifikat. (Ist).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama Kantor Pertanahan Jeneponto secara resmi menyerahkan Sertifikat Lintas Sektor UMKM Tahun Anggaran 2023 kepada masyarakat di Desa Lebangmanai, Kecamatan Rumbia.

Acara yang digelar pada Jumat (12/9/2025) ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan dukungan ekonomi bagi pelaku usaha mikro.

Penyerahan sertifikat ini dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto dan Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto, Dadang. Turut hadir pula para pejabat terkait, seperti Kepala Dinas Koperasi, Camat Rumbia, serta perwakilan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang menunjukkan kuatnya sinergi lintas sektor.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto, Paris Yasir menekankan bahwa kepemilikan sertifikat tanah memiliki dua manfaat utama: kepastian hukum dan modal penguatan ekonomi.

“Kalau lahan masih kosong, nilai objek pajaknya berbeda dengan lahan yang sudah ada bangunan permanen. Masyarakat perlu memahami hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Bupati, sambil menjelaskan pentingnya pemahaman mengenai pajak

Bupati Jeneponto juga berpesan agar sertifikat yang diterima tidak disalahgunakan. Ia meminta masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat tersebut untuk hal-hal yang produktif, seperti biaya pendidikan anak, akses permodalan, atau pengembangan usaha.

“Gunakan sertifikat ini untuk kepentingan produktif… Jangan sampai disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” tegasnya.

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis, menandai komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat, terutama di sektor UMKM, dengan memberikan legalitas aset yang dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan.

error: Content is protected !!