kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Keagamaan di Maros

(Dok: Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com— Bertepatan dengan momen pelaksanaan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2024 tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di Kecamatan Tanralili, pihak BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan Santunan Kematian senilai Rp756 juta kepada 18 orang ahli waris Pekerja Keagamaan di Kabupaten Maros yang meninggal dunia dimana penyerahan santunan tersebut dilaksanakan selama 2 hari.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maros, Aminah Arsyad menjelaskan, hingga kini, santunan kematian akan disalurkan kepada 18 orang ahli waris dengan nominal Rp42 juta per orang.

Pemprov Sulsel

“Sejak tahun 2022 lalu, Pekerja Keagamaan di Kabupaten Maros telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaannya dan sejauh ini 18 orang ahli waris yang klaim akan kami serahkan santunan kematiannya,” jelasnya.

Bupati Maros HAS Chaidir Syam menyampaikan, kolaborasi Pemkab dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan kepada Pekerja Keagamaan di Kabupaten Maros.

“Alhamdulillah kehadiran BPJS Ketenagakerjaan hari ini untuk memberikan santunan kematian pada para ahli waris, Pemkab telah mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk kesejahteraan dan perlindungan para Imam Masjid, Imam Lingkungan dan Guru Mengaji bebernya, Senin (06/03).

Menurutnya, Pemkab Maros terus berupaya memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi Pekerja Keagamaan Non ASN, hal ini juga dilihat dari anggaran yang dikucurkan dari APBD yakni sebesar Rp33 juta setiap bulan untuk 3.073 Orang Pekerja Keagamaan.