KabarMakassar.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dengan membuka loket pelayanan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) di empat pusat perbelanjaan atau mall ternama di Kota Makassar.
Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Muh Fuad Arfandi mengatakan,
empat mall yang menyediakan loket layanan PBB-P2 masing-masing di Mall Nipah, Mall MaRi, Mall Panakkukang dan Trans Studio Mall.
“Iye, pelayanan PBB-P2 dilakukan di empat pusat perbelanjaan di Kota Makassar sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya mengingatkan dan mengajak para pengunjung mall untuk membayar PBB-P2 Tahun 2024,” ungkapnya, Senin (16/09).
Pihaknya juga mengingatkan, bahwa pembayaran PBB-P2, saat ini telah mendekati Jatuh Tempo, yaitu pada tanggal 30 September 2024.
“Jadi upaya ini dilakukan agar masyarakat kita terhindar dari Denda Keterlambatan 1% per bulan jika tidak membayar PBB-P2 sampai tanggal Jatuh Tempo,” sambungnya
Ia menjelaskan bahwa pelayanan di mall rencananya dilaksanakan setiap weekend selama tiga pekan terakhir di bulan September ini.
Adapun pelayanan pembayaran PBB-P2, sambungnya, dilakukan dengan mekanisme nontunai melalui aplikasi PAKINTA.
“Jadi sekaligus memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat terkait penggunaan aplikasi PAKINTA untuk pembayaran pajak daerah,” jelasnya