Indeks
News  

Atasi Gepeng di Makassar, Hari Ashari: Pemkot-Masyarakat Harus Berkolaborasi

KabarMakassar.com — Meski Pemerintah Kota Makassar rutin melakukan Operasi, Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) serta Pak Ogah di Kota Makassar masih menjadi masalah yang belum tuntas. 

Beberapa kali Satpol-PP Makassar melakukan razia, namun Pak Ogah serta Gepeng tetap nekat beroperasi dijalan-jalan protokol Kota Makassar.

Pengamat Sosial Universitas Hasanuddin, Hari Ashari mengatakan, dibutuhkan konsistensi dalam mengatasi Anjal, Gepeng dan Pak Ogah di Makassar. Apalagi menurutnya sudah ada Perda nomor 2 tahun 2008 tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen. 

"Sebenarnya begini kan sudah ada perda nomor 2 tahun 2008 tentang pembinaan dan penanganan anjal, ini sebenarnya kalau mau simple, sebenarnya konsisten sendiri pemerintah kota Makassar,” ungkapnya kepada KabarMakassar, Rabu (13/04).

Ia menambahkan, di Bulan Ramdhan Anjal, Gepeng dan Pak Ogah kian menjamur sehingga dibutuhkan penanganan yang serius.

"Memang dari dinas-dinas yang menangani harus konsisten jangan terputus, karena kadang kalau penanganannya terputus ya beda lagi, menjamur lagi, seperti itu jadi harus ada pola-pola yang dilakukan,” tambahnya.

Bukan hanya itu, Hari Ashari menuturkan dibutuhkan pembinaan dan edukasi bukan sekedar pemberian sanksi.

"Mungkin pembinaan bukan hanya sektor pembotakan tapi ada semacam pembinaan secara khusus, misalnya ada edukasi. Karena ketika hanya dilakukan pembotakan tanpa edukasi itu sama saja bohong. Karena dengan edukasi-edukasi mereka bisa dibina, diberikan pendidikan bagaimana pelanggaran dilakukan oleh pak ogah seperti itu. Harusnya ada edukasi bukan hanya melakukan pembotakan,” bebernya.

Lebih lanjut, Ia menuturkan, permasalahan Anjal, Gepeng, dan Pak Ogah bukan semata-mata tugas Pemkot Makassar saja. Namun juga dibutuhkan peran serta dari Masyarakat.

“Jadi harus ada kolaborasi antara masyarakat dengan Pemerintah Kota. Bukan cuman Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial, Satpol-PP misalnya, tapi harus ada pelibatan masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, RT/RW mereka harus ikut mendampingi dalam penyelesaian Anjal dan Gepeng tersebut," pungkasnya.
 

error: Content is protected !!
Exit mobile version