kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Aktivis Lontara? Desak Kapolda Sulsel Ungkap Tersangka Kasus Korupsi BPNT

KabarMakassar.com – Aktivis Lingkar Koalisi Antar Pemuda (Lontara) Sulawesi Selatan mendesak Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana segera mengungkap tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Nont Tunai (BPNT). 

Koordinator aktivis Lontara Sulsel, Syarif mempertanyakan alasan Ditkrimsus Polda belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. 

"Untuk kesekian kalinya, kami sudah melakukan aksi unjukrasa untuk mendesak Pak Kapolda dalam penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi BPNT itu pak," ungkap Syarif saat dihubungi, Selasa (22/11). 

Ia mengatakan, kasus ini harus diusut tuntas oleh penegak hukum. 

“Ini merupakan bentuk korupsi yang tidak dapat ditolerir dan harus diusut tuntas oleh penegak hukum. Apalagi program bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarkat di saat masa-masa sulit bertahan hidup tepatnya sedang menghadapi masa pandemi Covid-19,” jelas Syarif. 

Ia menuturkan, dalam penyalurannya BPNT diduga ada persengkokolan oleh pejabat lingkup Pemprov Sulsel dan mengakibatkan kerugian negara. 

"Diduga ada persekongkolan jahat yang melibatkan beberapa pihak diantaranya pejabat di lingkungan Pemerintaan Provinsi Sulawesi Selatan hingga keterlibatan oknum anggota komisi VIII DPR RI," terangnya. 

Sementara itu, Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kompol Fadli saat dikonfirmasi menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut masih dalam pengembangan. 

"Kasusnya masih proses," singkatnya, Selasa (22/11). 

Sebelumnya, Aktivis Lontara menggelar aksi demonstrasi di Kantor Mapolda Sulsel jalan Perintis Kemerdekaan, Senin, 21 November 2022. 

Massa menuntut pengungkapan tersangka kasus korupsi BPNT segera diungkap. 

Diketahui, sejak penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran BPNT Kemensos Tahun 2020 di Sulsel bergulir, Tim Penyidik telah memeriksa puluhan saksi diantaranya sempat dikabarkan turut diperiksa Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel), Abdul Hayat Gani. 

Tak hanya itu, dalam tahap penyidikan kasus skandal korupsi penyaluran BPNT di 4 kabupaten Sulsel tersebut, telah ditemukan banyak indikasi perbuatan melawan hukum. Diantaranya, ada pemotongan nilai yang diterima oleh masyarakat yang mana jika dikalikan dengan jumlah masyarakat miskin penerima, ditemukan nilai yang cukup besar. 

Bahkan dalam penyaluran BPNT di 4 kabupaten di Sulsel yakni Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bantaeng dan Kabupaten Takalar, turut ditemukan dugaan pelanggaran atau menyalahi pedoman umum pengadaan sembako bantuan sosial. 

Kabarnya kejadian serupa juga terjadi di 20 kabupaten/kota lainnya yang ada di Sulsel. 

Atas perbuatan tersebut, diperkirakan terjadi kerugian negara senilai Rp20 miliar lebih. 

Menurut perkiraan penyidik, tiap kabupaten ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp3, 4 hingga Rp5 miliar. 

Kerugian itu ditimbulkan dari perbuatan pemotongan nilai barang sembako yang diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 saat itu.

error: Content is protected !!