KabarMakassar.com — Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aksi Solidaritas untuk Nuruu Saali menuntut Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) segera menyelesaikan berkas perkara kematian Nuruu Saali, Jumat (10/02).
Aksi solidaritas yang dilakukan di depan PT Huady Nickel Alloy Indonesia, Bantaeng, Sulsel itu menuntut Polda Sulsel segera melimpahkan kasus kematian Nuruu Saali ke Pengadilan.
Sebelumnya, Nuruu Saali (78 tahun), warga Desa Papangloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulsel meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang diduga dilakukan Bripda Kasman di area pabrik smelter PT Huadi Nickel Alloy.
Bripda Kasma telah ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Oktober 2022 namun berkas kasus perkara tersebut masih tertahan di Polda Sulsel
“Kasus ini harus segera dilimpahkan ke pengadilan, pelakunya harus dihukum seberat-beratnya, agar keluarga dan masyarakat mendapatkan keadilan. Jika kasus ini terhenti, sama dengan kasus kasus lain yang melibatkan kepolisian, akan membuat masyarakat semakin tidak percaya pada institusi kepolisian. Di samping itu, di sisi perusahaan, masyarakat menganggap kehadiran perusahaan justru membawa masalah,” ungkap Ady Anugrah Pratama dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar
Berdasarkan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan, penyidik telah merampungkan berkas perkara dan telah mengirim berkas perkara (Tahap I) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, namun berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa.
Setidaknya kata Ady sudah dua kali berkas perkara tersebut bolak balik Polda dan Kejati Sulsel.
Proses hukum kasus kematian Nuruu Saali pun dianggap tergolong lamban dan pihak keluarga telah lama menunggu keadilan.
Ady menyebut pihak keluarga dan masyarakat yang masih memantau kasus ini berharap keadilan.
Selain itu, peristiwa kematian tersebut bukan kejadian yang biasa-biasa saja dimana tersangkanya berasal dari institusi kepolisian yang harusnya melindungi masyarakat.
Ady Anugrah juga menambahkan bahwa yang hilang adalah nyawa, tak ada yang lebih tinggi dari nyawa setiap orang.
“Keselamatan dan Kesehatan masyarakat jauh lebih penting dari smelter,” tambahnya
Sementara itu, Junaedi dari Balang Institut mengatakan kematian Nuruu Saali adalah tragedi di tengah arus pembangunan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) dimana Smelter terus dibangun, tanpa mempertimbangkan keberadaan masyarakat dan lingkungan hidup.
Kasus tersebut kata Junaedi sangat penting, dimana hal itu menjadi preseden buruk bagi masyarakat yang berada di dalam atau sekitar kawasan industri yang luasnya ribuan hektar.
Di samping itu, kata Junaedi Polri bukanlah satu-satunya pihak yang bertanggungjawab. Perusahaan PT. Huady Nickel Alloy Indonesia, selaku pihak yang memperkerjakan anggota Polisi sebagai satuan keamanan, harus ikut andil bertanggungjawab.
Hal ini karena sesaat setelah kejadian Nuru Saali sempat dirawat di Klinik milik perusahaan tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga.
Diduga kuat, terdapat upaya perusahaan untuk menutupi dugaan penyiksaan tersebut.
“Semenjak adanya Kawasan Industri Bantaeng (KIBA), smelter dibangun dan beroperasi, banyak masyarakat mendapatkan dampak buruk, seperti lingkungan hidup berupa debu, aroma menyengat yang sangat mengganggu pernafasan. Masyarakat juga sering mengalami kekeringan yang akhirnya berdampak pada kebutuhan air rumah tangga serta berdampak ekonomi masyarakat yang bekerja sebaia pembuat batu merah,” Terang Junaedi
Aksi solidaritas untuk Nuruu Saali itupun menuntut Polda dan Kejati Sulsel segera mengusut pihak yang bertanggung jawab dan menghukum pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya dan meminta pemerintah dan kepolisian memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang berada di dalam kawasan atau sekitar Kawasan Industri Bantaeng.













