kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Aksi Freestyle di Jeneponto Dibubarkan, 2 Motor Diamankan Polisi

Aksi Freestyle di Jeneponto Dibubarkan, 2 Motor Diamankan Polisi
Ilustrasi KabarMakassar
banner 468x60

KabarMakassar.com — Aksi freestyle dan balap liar di seputaran Jl. Rajamilo, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, dibubarkan polisi.

Aksi ugal-ugalan dari sejumlah kelompok remaja dibubarkan usai polisi menerima pengaduan yang kerap meresahkan Masyarakat dan pengguna jalan.

Pemprov Sulsel

Atas laporan tersebut, Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan langsung memerintahkan anggota untuk bertindak cepat.

” Satlantas Polres Jeneponto dan Polsek Binamu telah melaksanakan patroli dan penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di lokasi tersebut,” ungkap Kapolres, Senin (17/2) malam.

Dari penindakan ini, Kami berhasil mengamankan 2 unit motor bersama pengendaranya, kemudian langsung dibawa ke Polres Jeneponto untuk diberikan sanksi tilang.

Untuk mengantisipasi hal serupa tak terjadi lagi, Kapolres menegaskan akan melakukan patroli rutin dilokasi tersebut.

“Kami akan tetap laksanakan patroli guna mengantisipasi kejadian yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan membahayakan pengguna jalan yang lain,” tegasnya.

Disamping itu pula, Kapolres berharap agar orang tua dan seluruh pihak dapat berperan serta dalam memberikan pemahaman sekaligus pengawasan terhadap para remaja.

Hal ini dilakukan agar anak-anak tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun merugikan orang lain.

“Para remaja diharapkan dapat melakukan kegiatan lain yang lebih bernilai positif sehingga menjadi kebanggaan orang tuanya dan memberikan kontribusi positif untuk kabupaten Jeneponto,” tutup Kapolres.

harvardsciencereview.com