KabarMakassar.com — Sebanyak 23 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Mariso yang selama ini berdiri di atas fasilitas umum dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, tanpa penertiban paksa.
Pembongkaran tersebut tersebar di tiga titik, yakni Jalan Mappayukki sebanyak tujuh lapak, serta masing-masing delapan lapak di Jalan Garuda dan Jalan Rajawali.
Lapak-lapak itu sebelumnya berdiri di atas trotoar, drainase hingga bahu jalan dan telah bertahan selama puluhan tahun.
Camat Mariso, Andi Syahrir, menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti pendekatan persuasif lebih efektif dibanding penindakan langsung.
“Pedagang yang bongkar mandiri lapaknya di Mappayukki ada tujuh, di Garuda delapan, dan di Rajawali juga delapan. Ini murni kesadaran mereka,” jelas, Rabu (08/04).
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari komunikasi intensif antara pemerintah kecamatan dan para pedagang. Prosesnya diawali dengan pemberian surat peringatan hingga pendekatan langsung yang mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Kami sudah melalui tahapan, termasuk SP3. Tapi yang utama adalah pendekatan humanis, sehingga mereka bisa menerima penataan ini dengan baik,” katanya.
Ia menekankan, penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat digunakan sebagaimana mestinya, sekaligus meningkatkan kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas.
“Selain untuk ketertiban, ini juga demi keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” tambahnya.
Fenomena pembongkaran mandiri ini dinilai menjadi indikator perubahan pola pikir masyarakat dalam mendukung penataan kota. Tanpa konflik, kawasan yang sebelumnya padat lapak kini mulai terbuka dan lebih tertata.
Pemerintah Kecamatan Mariso memastikan langkah serupa akan dilanjutkan di sejumlah wilayah lain, seperti Kelurahan Kunjung Mai, Mariso, Panambungan, dan Lette, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
“Penertiban ini bagian dari komitmen menciptakan kota yang tertib dan nyaman, tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil,” tukas Syahrir.














