KabarMakassar.com — Polsek Manggala mengamankan 5 orang pelaku pembusuran terhadap seorang warga di Jalan Inspeksi Kanal Puri Taman Sari, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, pada Minggu (15/12) dini hari.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan menyebutkan bahwa kelima pelaku yakni inisial AMF (22), AY (15), AMF (15), FY (13), MF (15). Mereka diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan di TKP dan dari bukti rekaman CCTV.
“Korban yakni Amri (21) saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka tertancap busur panah pada lengan sebelah kiri,” kata Semuel dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12).
Semuel menerangkan bahwa insiden ini berawal ketika warga menegur para pelaku yang sedang membakar petasan di lokasi tersebut.
“Penganiayaan tersebut diawali para pelaku tidak terima teguran warga di TKP, terkait membakar petasan sehingga terjadi perkelahian,” ungkapnya.
Pelaku yang tidak terima teguran warga tersebut, kembali memanggil temannya dan menuju di lokasi dengan menggunakan tiga sepeda motor berboncengan, kemudian berhenti di dekat korban.
“Salah satu pelaku turun langsung melepaskan anak panah ke arah korban, dan mengenai korban yang mengakibatkan mengalami luka pada bagian lengan tangan sebelah kiri Korban,” bebernya.
“Pelaku dan korban tidak saling kenal atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Manggala guna proses hukum lebih lanjut,” lanjut Semuel.
Semuel menambahkan bahwa saat penangkapan, salah satu pelaku berinisial MF mengakui telah melakukan penyerangan terhadap korban bersama pelaku lainnya, dengan menggunakan anak panah busur.
Dari tangan pelaku, pihak kepolisian mengamankan barang bukti betul satu buah pelontar, satu buah busur panah, dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku, dan satu lembar jaket.
Saat ini, Kelima pelaku bersama barang bukti Sajam yaitu busur panah serta kendaraan yang digunakan telah diamankan di Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.