KabarMakassar.com — Seorang dokter salah satu rumah sakit di Kota Makassar, bernama dr Zaenal Arifin mengaku mendapatkam intimidasi usai melaporkan istrinya inisial IR ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dugaan kasus perzinaan atau perselingkuhan.
Pengacara dr Zaenal Arifin, Fahril Arif mengatakan pihaknya sudah melaporkan aksi intimidasi yang didapatkan kliennya ke Polrestabes Makassar. Kata dia, kliennya mendapatkan pengancaman dari kompoltan preman yang mendatangi rumahnya di Jalan Bau Mangga, Makassar, Senin (18/11).
Fahril mengungkapkan bahwa preman tersebut melakukan pengerusakan CCTV dan juga menggembok rumah kliennya. Ia juga mengatakan preman tersebut juga diduga melakukan pengancaman terhadap asisten rumah tangga (ART).
“Kerusakan pagar dan benda-benda yang ada di dalam rumah. Ada beberapa karyawan (ART) yang diancam dan pengerusakan beberapa benda termasuk kendaraan,” tuturnya.
Oleh karena itu, Fahril berharap pihak kepolisian dapat memberikan atensi laporan yang dilayangkan pihaknya.
“Kami berharap laporan ini agar bisa menjadi atensi dan Pak Zaena bisa mengambil barangnya di rumah,” ucapnya.
Sementara itu, dr Zaenal Arifin mengaku bahwa rentetan intimidasi yang di dapatkan nya itu, usai dirinya melaporkan sang istri berinisial IR ke Polda Sulsel atas kasus perzinahan atau perselingkuhan.
“Saya menikah dengan istri saya dari 2014. Setelah menikah ada memang beberapa kali kecurigaan (istrinya selingkuh),” ujarnya.
Zaenal mengungkapkan awal kecurigaan istrinya selingkuh pada tanggal 15 Agustus 2024. Saat itu, dirinya yang baru pulang dari Jakarta melihat anaknya sendirian tanpa ibunya.
“Saya curiga anak saya main sendiri di rumah saat saya pulang. Saya tanya pembantu, mana istri saya. Pembantu saya bilang dari tadi sore keluar meninggalkan rumah,” tuturnya.
Karena merasa curiga, Zaenal mengecek keberadaan sang istri dengan menggunakan GPS. Hingga Zaenal mendapati istrinya berada di sebuah kafe di Jalan Haji Bau Makassar.
“Di situ ada mobil saya terparkir. Saya tunggui sampai jam 09.00 Wita,” bebernya.
“Selanjutnya laki-laki itu masuk ke mobil saya dan istri saya juga masuk di sebelahnya. Satu lagi seorang perempuan yang merupakan sahabat istri saya,” lanjutnya.
Karena kecurigaan Zaenal yang semakin besar, ia pun memutuskan untuk membuntuti mobil yang digunakan oleh istrinya. Zaenal mengaku mobil yang ditumpangi oleh istrinya tersebut sempat berhenti di Jalan Kajaolalido.
“Sempat berhenti di depan lapangan tenis di Jalan Kajaolalido. Di situ saya lihat sahabat istri saya turun dari mobil,” ujarnya.
“Saya buntutin hingga di belakang Rujab Gubernur Sulsel. Di situ saya langsung palang. Waktu itu saya minta buka pintu dan buka jendela. Akhirnya keluar itu laki-laki dan istri saya teriak suami saya,” kata dia.
Karena ketahuan, laki-laki yang bersama istrinya membawa kabur mobil tersebut. Kemudian ia mengejar sampai di Jalan Jenderal Sudirman (depan Rujab Gubernur).
“Di situ saya palang lagi dan dia tidak bisa mundur karena ada motor yang menghalangi. Saya gedor-gedor pintu mobil. Istri saya akhirnya turun dan menarik saya. Saya berusaha mengejar, tapi istri saya menahan. Istri saya berusaha untuk menahan dengan mencengkram dan menghalang-halangi saya untuk mengejar mobil,” tuturnya.
Setelah kejadian tersebut, dirinya pulang ke rumah keluarganya. Zaenal mengaku sudah meminta penjelasan kepada istrinya dan laki-laki tersebut.
“Istri saya selalu mengelak menghindar dan seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Hampir sebulan lebih tidak ada niat baik istri saya dan laki-laki itu, akhirnya saya melapor ke Pomdam.,” ucapnya.
Zaenal mengaku melapor ke Pomdam, setelah mengetahui sosok pria yang bersama istrinya adalah oknum anggota TNI.
“Saya melapor tanggal 20 September 2024. Karena saya tahu laki-laki ini seorang TNI,” tuturnya.
Usai kejadian tersebut, dirinya mendapatkan somasi dari keluarga istrinya. Somasi tersebut berisikan agar Zaenal angkat kaki dari rumah milik orang tua istrinya.
“Dua minggu lalu ada surat somasi agar keluar dari rumah. Pengacara saya langsung menjawab somasi. Setelah itu mulai ada ancaman, bahwa ini rumah akan dikosongkan, akan diambil alih,” sebutnya.
Usai somasi tersebut, Zaenal melaporkan istrinya ke Polda Sulsel. Zaenal menyebut laporan ke Polda Sulsel terkait perselingkuhan dan perzinahan.
“Laporan perselingkuhan dan perbuatan asusila. Buat laporan ke Polda,” sebutnya.
Usai melaporkan istrinya tersebut, pada Senin malam (18/11/2024), dirinya mendapatkan informasi dari ART-nya terkait adanya preman yang mendatangi rumah.
“Pembantu saya menelpon dan sampaikan banyak preman di depan rumah. Rumah juga sudah digembok. Kejadian ini akhirnya saya laporkan ke Polsek, tapi diarahkan ke Polrestabes. Laporan sudah masuk,” kata dia.
Akibat kejadian tersebut, dirinya pun harus pindah sementara waktu.
“Saya minta bantuan ke polsek agar bisa masuk ke dalam rumah. Tapi polsek tidak bisa berbuat apa-apa. Saya mundur dulu saya bermalam di tempat lain,” pungkasnya.