kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pj Gubernur Sulsel Wajibkan BUMD Datangkan Profit

Pj Gubernur Sulsel Wajibkan BUMD Datangkan Profit
Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh (Dok: Nofi KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh telah memberi intruksi yang jelas terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berada dibawah naungan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Ia menyampaikan pada hari ini Selasa (19/11), semua BUMD yang berada di bawah Pemerintah Provinsi Sulsel dikumpulkan di Board Forum dimana nantinya setiap tiga bulan sekali akan di undang dalam memonitor capaian dari progres yang dilakukan.

Pemprov Sulsel

“Jadi misalkan Triwulan I sudah untung belum, kalau belum cek di Triwulan II, cek lagi di Triwulan III, jangan sampai dalam satu tahun ini isinya rugi,” tukas Prof Zudan.

Ia juga menegaskan tidak akan segan untuk menindaklanjuti BUMD yang tidak memberi keuntungan atau profit selama berdiri.

“Karena BUMD itu tugasnya mencari uang bukan membelanjakan uang. Itu tadi saya beri arahan yang clear semua BUMD harus untung. Kalau tidak untung tutup,” tegasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa, pihaknya dari awal telah dua kali mengumpulkan sejumlah BUMD.

“Saya kumpulkan walaupun belum bareng. Kayak Bank Sulselbar ini yang kedua saya kumpulkan direksinya, SCI beberapa kali, SAE atau Sulsel Andalan Energi itu dua kali saya kumpulkan yang lain baru satu kali,” ujarnya.

Prof Zudan juga menitipkan kepada Gubernur baru nantinya agar dapat rutin menggelar Board Forum. Karena ia menilai potensi BUMD mendatangkan keuntungan amat besar.

Selain keuntungan untuk menarik tenaga kerja, Prof Zudan mengatakan bahwa hal tersebut dapat mengurangi pengangguran di wilayah Sulsel.

“Apalagi dengan tiga perusahaan baru dibidang pertambangan kita, lahir tiga perusahaan baru ketika saya menjabat. Kita lahirkan tiga perusahaan baru di tiga blok. Blok Lingke Utara, Bulubalang, Pongkeru. Ini wajib mendapat keuntungan untuk sebagian nanti dimasukkan sebagai dividen ke Pemprov,” pungkasnya.