Indeks

Resmob Polresta Mamuju Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor

Resmob Polresta Mamuju Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor
Pelaku beserta barang bukti yang berhasil ditangkap Resmob Polresta Mamuju (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing bernama Alimuddin (19) dan Syahrul Ramadhan (18). Keduanya diketahui berprofesi sebagai kurir dan diduga terlibat dalam beberapa aksi pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.

Dalam penangkapan ini, aparat turut mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti yakni, 1 unit Yamaha Mio M3 dan 1 unit Honda CRF.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay menyampaikan, saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Pihaknya masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain maupun TKP lain yang belum terungkap.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain atau TKP lain yang akan terungkap dalam waktu dekat,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kamis (31/07).

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Mamuju dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor.

error: Content is protected !!
Exit mobile version