kabarbursa.com
kabarbursa.com

Polisi Tangkap Satpam Bank Sulselbar di Wajo Usai Bobol Mesin ATM

Polisi Tangkap Satpam Bank Sulselbar di Wajo Usai Bobol Mesin ATM
pelaku pembobolan mesin ATM di Wajo (Dok:Ist)

KabarMakassar.com — Polisi menangkap seorang satpam, inisial AAS (27) lantaran membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kabupaten Wajo. Pelaku berhasil diamankan setelah kabur ke Kota Manado, Sulawesi Utara.

“Pelaku merupakan seorang Satpam di salah satu bank di Kabupaten Wajo dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/06).

Rasid mengatakan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan mencuri terlebih dahulu kunci mesin ATM dengan memanfaatkan profesinya sebagai petugas keamanan, sehingga aksinya tidak dicurigai. Lalu pelaku membobol mesin ATM milik bank di Kecamatan Sabbangparu dan Pammana, Kabupaten Wajo.

“Modusnya mengambil kunci lalu membuka mesin ATM. Tersangka mencuri uang di dua tempat tempat berbeda, mengatur jadwal kerja dengan berpura-pura bertukar shift demi menjalankan rencananya,” ungkapnya.

Kejadian tersebut, kata Rosid diketahui oleh pihak bank sehingga langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Sementara tersangka usai melancarkan aksinya kemudian melarikan diri ke Kota Manado. Namun, berhasil ditangkap oleh personel Resmob Polresta Manado.

“Barang bukti yang kami sita uang tunai Rp 410 juta, lima kaset ATM dan sebuah obeng serta pemotong kertas yang digunakan untuk merusak fasilitas kantornya,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

“Kasus ini masih kita terus kembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.

Diketahui, pelaku membobol mesin ATM milik Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar di Kabuoaten Wajo pada Senin (23/06) kemarin, sekitar pukul 07.00 WITA,

Pelaku beraksi di tiga titik berbeda di Kabupaten Wajo setelah mencuri lebih dahulu kunci mesin ATM dan berhasil membawa kabur uang tunai mencapai Rp 400 juta.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan sebuah tas ransel yang berisi uang tunai yang jumlahnya mencapai Rp 397 juta. Menurut pelaku bahwa sebagian uang telah dicurinya telah digunakan berfoya-foya bersama kekasihnya selama di bersembunyi di Manado.

error: Content is protected !!