kabarbursa.com
kabarbursa.com

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Dana Haji Sebesar Rp260 Juta

Polisi Tangkap Komplotan Pemuda yang Serang Santri di Maros
Ilustrasi KabarMakassar

KabarMakassar.com — Polisi menangamankan seorang pria bernama Kholil Abdullah (52), setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana haji senilai Rp260 juta di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hasil penipuan tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.

Tim ewako Resmob Polda Sulsel bersama Polres Bone berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar pada Senin (21/7) kemarin.

“Pelaku kami amankan di rumahnya, setelah mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, kepada wartawan, Sabtu (26/07).

Kasus penipuan tersebut, berawal dari korban yang hendak mendaftar haji plus melalui jasa travel bernama Baitun Salam Mandiri. Kemudian, korban mengirim dana haji tersebut sebanyak empat kali ke rekening pelaku.

“Awalnya korban mendapat informasi dari keponakan korban bahwa ada pendaftaran haji plus melalui jasa travel Baitu Salam Mandiri sehingga korban tertarik dan mentransfer uang sebanyak 4 rekening atas nama Kholil Abdullah,” tuturnya.

Setelah korban telah melunasi pembayaran untuk biaya haji, korban malah tidak diberangkatkan.

“Berjalannya waktu, korban tidak kunjung diberangkatkan,” ungkapnya.

Wawan mengatakan bahwa pelaku juga sempat menjanjikan korban untuk memberangkatkan dengan menggunakan travel lain. Namun, tidak juga dilakukan oleh pelaku, sehingga korban meminta untuk dananya dikembalikan.

“Korban dijanjikan kembali untuk diberangkatkan melalui travel lain dan korban kembali tidak diberangkatkan. Akhirnya korban meminta kembali uang miliknya namun pelaku hanya menjanjikan,” ujarnya.

Berdasarkan hasi interogasi, pelaku mengakui menerima dana sebesar Rp260 juta dari korban dan menggunakannya untuk keperluan pribadi.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya, dan dana tersebut digunakan secara pribadi,” pungkasnya.

error: Content is protected !!