KabarMakassar.com — Polisi mengamankan dua pemuda berinisial FA (25) dan RI (25), lantaran melakukan aksi begal terhadap pengendara motor saat melintas di Fly Over, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
“Kami amankan pencurian dengan ancaman kekerasan atau begal,” kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah kepada wartawan, Kamis (14/08).
Peristiwa tersebut berawal pada 23 Februari 2025 lalu, saat korban perjalanan pulang dari rumah rekannya, kemudian singga di Fly over sambil berfoto, beberapa menit kemudian kedua pelaku datang menghampiri korban dan langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis badik.
“Pelaku mengambil 2 buah Hp milik korban dan sejumlah uang tunai,” sebutnya.
Keduanya berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, tersangka FA diamankan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, sedangkan RI diamankan di Jalan Syech Yusuf, Kabupaten Gowa, pada Selasa (12/08) sekitar pukul 02.00 Wita.
“Selanjutnya pelaku dibawah ke Posko Jatanras untuk dilakukan introgasi, kemudian diserahkan ke Polsek Panakkukang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi, kata Nasrullah, keduanya mengaku telah mengancam korban dan mengambil 2 buah hp dan uang tunai sebanyak Rp35 ribu milik korban.
“RI mengakui dirinya yang membawa motor dan merampas hp milik korban dan FA mengakui ia yang mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis Badik,” bebernya.
Kemudian, hp milik korban dijual pelaku saat perjalanan ke Morowali, sementara badik yang digunakan mengancam dibuang usai melakukan aksi begal tersebut.
Kini kedua pelaku diamankan di Polsek Panakkukang untuk pemeriksaan lebih lanjut.














