kabarbursa.com
kabarbursa.com

Ngaku Anggota TNI, Pria di Makassar Ditangkap Usai Aniaya Kekasih

Ngaku Anggota TNI, Pria di Makassar Ditangkap Usai Aniaya Kekasih
Pihak kepolisian saat menangkap pelaku (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Personel Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam XIV Hasanuddin menangamankan seorang pria inisial RD (35) setelah menganiaya kekasihnya dan mengaku sebagai anggota TNI.

“Iya, pelaku kita amankan di rumahnya di Makassar. Pelaku juga mengaku sebagai anggota TNI aktif,” kata Panit I Resmob Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan kepada wartawan, Kamis (27/03).

Pelaku ditangkap sementara tidur dirumahnya. Kemudian pihak kepolisian melakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah perlengkapan militer TNI, berupa tas dan seragam loreng serta kartu pengenal.

“Kami amankan bersama Denpom Makassar adalah atribut militer yang mana kita temukan di rumah terduga pelaku tersebut,” ungkapnya.

Dendi menerangkan bahwa pelaku merupakan seorang pekerja di salah satu rumah sakit di Kota Mimika, Papua. Tak hanya mengaku sebagai anggota TNI, pelaku juga menganiaya pacarnya.

“Dia sudah mengaku sebagai anggota TNI ke pacarnya yang ada di Makassar dan dia ketemu itu tahun lalu,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan korban, kata Dendy bahwa pelaku pernah mengancam kekasihnya.

“Jadi informasi dari pacarnya dia pernah mengancam korban dan melakukan kekerasan,” tuturnya.

Sementara ini, kata Dendi pelaku masih dalam pemeriksaan di Polda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.