kabarbursa.com
kabarbursa.com

Miris! Terinspirasi Video Demo Anarkis, 6 Anak di Jeneponto Rusak Rumah Warga

Miris! Terinspirasi Video Demo Anarkis, 6 Anak di Jeneponto Rusak Rumah Warga
Enam anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar SD dan SMP, pelaku pengrusakan rumah di Jeneponto saat dimediasi Polisi. (Ist).

KabarMakassar.com — Enam anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar SD dan SMP diamankan Polisi setelah kedapatan merusak rumah warga di Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Mirisnya, aksi tersebut dilakukan setelah terinspirasi oleh video demo anarkis yang mereka tonton di media sosial.

Kejadian bermula pada Rabu (24/9) dini hari. Korban, Roslia (67), meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong. Ketika anaknya, Nurliati, datang pada pukul 10.00 WITA, ia mendapati pintu rumah terbuka dan seisi rumah, termasuk lemari, piring, gelas, dan kursi, berantakan di lantai. Merasa dirugikan, korban segera melapor ke Polsek Batang.

Setelah melakukan penyelidikan, jajaran Polsek Batang berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku yang masih berusia sangat muda. Saat diperiksa, mereka mengaku terinspirasi oleh adegan penjarahan dan pengrusakan dari video unjuk rasa anarkis yang viral pada akhir Agustus lalu.

“Tindakan ini diduga dilakukan meniru apa yang dilihatnya,” ungkap Kapolsek Batang, Iptu Purwanto, Kamis (25/9).

Meski sudah melakukan aksi kriminal, keenam pelaku tetap dibebaskan Polisi. Mengingat, para pelaku masih anak-anak. Langkah absolut ini diambil Polisi melalui restorative justice dengan memediasi korban dan keluarga pelaku. Mediasi yang melibatkan pemerintah setempat ini berhasil mencapai kesepakatan damai.

” Korban dan keluarga pelaku setuju untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, meskipun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1 juta,” jelasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi orang tua dan masyarakat tentang bahaya paparan konten negatif di media sosial terhadap perilaku anak-anak. Insiden ini menunjukkan betapa mudahnya anak-anak meniru tindakan yang mereka lihat tanpa memahami konsekuensi hukum dan sosialnya.

error: Content is protected !!