KabarMakassar.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, bakal menindaklanjuti polemik pendistribusian bantuan bibit benih padi di Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat.
“Kami akan segera menindaklanjuti sekaligus memantau atas informasi yang saat ini sedang beredar mengenai pendistribusian bantuan bibit padi dari Kementan RI yang dilaksanakan Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto,” kata Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh. Zahroel Ramadhana saat dikonfirmasi awak media. Sabtu (2/11).
Menurut Zahroel, polemik ini ditindaklanjuti terkait adanya laporan atas dugaan kesalahan prosedur dalam pendistribusian bantuan bibit beni.
Terlebih lagi kata dia, adanya dugaan politisasi yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan kepada salah satu paslon di Pilkada Tahun 2024 yang santer terdengar melalui pemberitaan.
“Ya selain itu, tindaklajut ini dilakukan karena adanya juga dugaan politisasi oknum tertentu yang dicurigai mendukung salah satu kandidat Paslon di pemilihan kepala daerah Kabupaten Jeneponto,” bebernya.
Meski baru menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Jeneponto, Zahroel dengan tegas akan segera melakukan klarifikasi ke pihak Dinas Pertanian.
” Insya Allah segera kami Klarifikasi ke Pihak Dinas terkait,”tegas Zahroel.
Sementara itu, Pj. Bupati Jeneponto Junaedi Bakri yang dikonfirmasi memastikan tidak ada pengadaan bibit tahun ini yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
” Yang pasti tidak ada pengadaan APBD, kalau APBD tidak ada ” Tegas Junaedi Bakri dihubungi via whatsApp, Jumat, 1/11/2024 sore.
Terkait pendistribusian bantuan bibit, Junaedi Bakri mengaku sudah mengkonfirmasi ke Kepala Dinas Pertanian, namun dari pengakuan Kadis, Dia juga tidak tahu menahu terkait sumber anggarannya darimana.
“Saya konfirmasi ke beliau ( Kadis Pertanian ) Dia juga tidak tau itu,” ujar Junaedi Bakri.
Terkait pendistribusian bantuan bibit yang diduga dipolitisasi dan menyalahi aturan, Junaedi Bakri mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu Jeneponto.
“Saya sudah minta Bawaslu juga untuk memastikan,”ujarnya.
Pj Bupati Jeneponto menunggu laporan jika ada indikasi penyalagunaan wewenang di Dinas Pertanian.
” Saya juga nunggu laporan jika ada penyalahgunaan wewenang di dinas pertanian,” Tegas Junaedi.
Sebelumnya diberitakan Penyaluran bantuan 10 ton bibit padi di Kelurahan Bulujaya Kecamatan Bangkala Barat diduga menyalahi mekanisme penyaluran, diduga anggata PPK melakukan penyaluran tanpa melalui titik koordinat di masing-masing kelompok Tani.
Dugaan kesalahan prosedur pendistribusian ini ditemukan langsung oleh Camat Bangkala Barat, Andi Bacsran saat ingin memastikan asal muasal bantuan tersebut.
“Saya sudah cerita dengan PPKnya dia bilang ketua kelompok sendiri yang mengambil, jadi saya pertanyakan kenapa bisa kelompok tani sendiri yang mengambil, baru ini kan harus ada titik koordinat, kalau satu kelompok tani itu berarti hanya satu titik koordinat,” Ujar Camat Bangkala Barat saat dikonfirmasi, Jumat (1/11).
Padahal sesuai peraturan, penyaluran bantuan ini harus berdasarkan dengan titik koordinat setiap kelompok tani. Namun apa yang ditemukannya dilokasi ternyata tidak sesuai realita.
Tak pelak, hal ini kemudian berbanding terbalik dengan penyaluran bantuan bibit yang terdapat di Desa Beroanging belum lama ini.
“Karena satu kelompok harus satu koordinat, itu pun juga desa Beronging, bangkala barat juga ada benih padi dia dapat tapi sesuai dengan titik koordinat, sementara ini yang di Bulujaya kenapa yang dipanggil ketua kelompoknya,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terkait adanya indikasi politik, Andi Bacsran belum berani memastikan jika bantuan ini akan digunakan didalam Pilkada Jeneponto.
” Saya belum bisa pastikan, karena bantuan ini langsung ke Kelompok tani, akan tetapi bantuan ini seharusnya jangan dibagi dulu karena situasi politik saat ini kita sedang menghadapi masa pilkada,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Jeneponto, Achmad Tunru mengatakan pihaknya sengaja melakukan hal ini.
Mengingat kata dia, waktu yang sangat terbatas meski di dalam aturan tidak sesuai dengan titik koordinat masing masing kelompok tani.
“Bantuan ini dibagi ke kelompok karena lokasinya saling berdekatan misalnya ada satu kelompok berdekatan 3 atau 4 kelompok disatukan di situ saja. Disitulah baru diambil karena kan aturannya itu. Nah, mungkin terbatas juga waktunya ini truk yang disewa dari sana,” imbuhnya.
Meski bantuan tersebut dibagikan di satu lokasi, Achmad mengklaim jika bantuan ini sudah tepat sasaran.
“Ada bukti tanda terimanya di kelompok itu, siapa siapa nama ketuan kelompoknya, kecuali kalau misalnya ada kelompok yang merasa tidak menerima itu baru salah,” timpalnya.
Menurutnya, bantuan ini disalurkan dikarenakan musim hujan sudah tiba sehingga pendistribusian ini dilakukan lebih awal.
Dia juga membantah, bahwa bantuan ini disinyalir ada kaitannya dengan kondisi politik yang saat ini sedang berlangsung.
” Ini murni kebutuhan warga, karena musim hujan sudah tiba, jadi bantuan ini disalurkan terlebih dahulu,” pungkasnya.