kabarbursa.com
kabarbursa.com

Curi Ponsel di Playground Makassar, Wanita 24 Tahun Ditangkap Polisi

Polda Sulsel Ringkus Komplotan Hipnotis dengan Modus Pengobatan Batu Delima
Ilustrasi tahanan (Dok : KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Polsek Mariso menangkap seorang wanita berinisial RA (24), lantaran mencuri sebuah ponsel di area permainan anak di Makassar. Kini pelaku telah diamankan pihak kepolisian.

Aksi pelaku sempat viral di media sosial, dan terekam kamera pengawas cctv di sebuah playground Upperhills Makassar, pada Jumat (22/08) kemarin.

Panit Opsnal Polsek Mariso, Aiptu Faisal Ramli mengatakan bahwa pelaku merupakan warga di Jalan Manuggal, Kecamatan Mariso Kota Makssar. Pelaku diamankan pada Minggu (24/08) kemarin, dirumahnya.

Korban yang menyadari ponselnya telah hilang, langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

“Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV),” kata Faisal dalam keterangan tertulis, Senin (25/08).

Faisal membeberkan bahwa peristiwa tersebut berawal ketika korban saat itu sedang menemani anaknya bermain di playground. Kemudian ia menyimpan ponselnya diatas lemari di area tersebut.

“Namun, setelah selesai menemani anaknya bermain dan hendak mengambil kembali ponselnya, korban mendapati ponsel itu sudah tidak ada di tempat semula,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, kata Faisal, pihaknya langsung mengetahui keberadaan pelaku dan langsung mengamankan RA tanpa perlawanan. Di hadapan pihak kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya.

“Ia mengambil ponsel korban dengan cara menutupinya menggunakan tas dan kantong belanja milik korban, kemudian membawa ponsel tersebut bersama barang-barangnya seolah-olah miliknya sendiri,” ungkapnya.

Saat ini, RA bersama barang bukti berupa satu unit Oppo A5 Pro telah diamankan di Polsek Mariso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

error: Content is protected !!