kabarbursa.com
kabarbursa.com

3 IRT Ditangkap Polisi Diduga Sindikat Penggelapan Kendaraan Bermotor

3 IRT Ditangkap Polisi Diduga Sindikat Penggelapan Kendaraan Bermotor
Ilustrasi penangkapan (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Tiga orang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Gowa terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran diduga sebagai sindikat penggelapan sepeda motor, setelah terlibat aksi kejar-kejaran saat akan ditangkap.

“Iya kita amankan, tiga wanita inisial, AT, BA dan KA dalam kasus penggelapan sepeda motor,” kata Kanit Reskrim Polsek Pallangga, Ipda Syamsuar kepada wartawan, Kamis (12/06) kemarin.

Penangkapan ketiga emak-emak tersebut, setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan terhadap sejumlah warga yang diduga menjadi korban mereka, pada Selasa (10/06) beberapa hari lalu.

“Saat kami gerebek, salah satu pelaku nekat kabur melalui jendela tetapi berhasil kita amankan,” ujarnya.

Syamsuar menerangkan bahwa ketiga wanita tersebut melancarkan aksinya dengan cara mencari warga yang ingin menggadaikan sepeda motornya, kemudian pelaku menggadaikan lagi kepada seseorang dengan harga yang lebih tinggi.

“Para pelaku ini terlibat sindikat penggelapan sepeda motor, dimana motor yang digadaikan oleh korbannya dipindah tangankan kepada beberapa orang hingga motor tersebut tidak diketahui keberadaannya,” jelasnya.

Dihadapan polisi, ketiga pelaku mengaku melakukan aksi kriminal tersebut akibat terdesak masalah ekonomi. Sehingga ketiganya ditahan di kantor Polsek Pallangga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Jadi motif para pelaku ini adalah ekonomi. Tapi, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

error: Content is protected !!