KabarMakassar.com — DPRD Kota Makassar memanggil para pimpinan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulselrabar lakukan rapat dengar pendapat (RDP).
Adapun RDP tersebut dilakukan di ruang rapat Komisi B DPRD Kota Makassar.
Dalam RDP kali ini, DPRD Kota Makassar meminta agar PLN Sulselbar memberikan kompensasi kepada pihak yang dirugikan.
Pasalnya, pemadaman bergilir yang dilakukan oleh pihak PLN tidaklah sebentar.
Pemadaman bergilir bisa terjadi selama 4 jam lamanya di setiap wilayah yang telah di jadwalkan.
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar Azwar mengatakan, kompensasi harus diberikan kepada masyarakat yang terdampak.
“Kita sudah minta harusnya ada kompensasi seperti menggratiskan tapi tadi kata PLN sudah ada regulasi yang akan dibuatkan dalam pekan ini,” katanya setelah RDP dengan PLN, Rabu (8/11).
Legislator PKS ini mengaku, pihak dari PLN akan segera memberikan kompensasi sesuai dengan perhitungan dari PLN.
Adapun jumlah nantinya berupa potongan 35 persen dari hitungan tersendiri dari PLN.
“Kompensasi 35 persen yang hitungannya dengan fara mereka sendiri, bukan 35 persen langsung tapi 35 persen dalam hitungan PLN sesuai dengan hitungan yang berlaku,” ungkapnya.
Pasalnya, kata Azwar, pemadaman bergilir sudah berlangsung sangat lama di Kota Makassar.
Hal itu terjadi mulai di awal September hingga November saat ini.
“Jangan sampai hal ini membuat kesedihan masyarakat berubah menjadi amarah nantinya,” ujarnya.