kabarbursa.com
kabarbursa.com

Anggaran Reses Anggota DPRD Makassar Rp 19,5 Miliar

DPRD Makassar (Foto : Int).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Menjadi anggota DPRD mengharuskan untuk bisa bertemu dengan konstituen.  Mereka harus melakukan itu demi menyerap aspirasi warga yang diwakilinya.

Itu telah menjadi salah satu agenda wajib anggota dewan. Temu konstituen dilakukan melalui reses dan juga sosialisasi peraturan daerah.

Pemprov Sulsel

Untuk agenda reses, menjadi wadah serap aspirasi konstituen, kesempatan dimana warga bisa menyampaikan keluh kesah dan harapannya untuk perbaikan infrastruktur, ekonomi, dan sektor lainnya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar. Dahyal mengatakan, agenda reses dilakukan tiga kali dalam setahun.

“Untuk satu kali reses, anggota DPRD Kota Makassar dibekali anggaran sebesar Rp130 juta per orang,” kata dia, (9/11)

Menurutnya, reses dilakukan tiga kali setahun atau per empat bulan.

“Saya tidak tahu pasti total anggarannya (dalam setahun) yang pasti satu anggota dewan anggarannya Rp130 juta per satu kali reses,” sebut Dahyal, Kamis (9/11/2023).

Dia menambahkan, pada satu kali masa reses dilalukan minimal di enam titik.

“Dalam satu tahun ada 18 titik yang didatangi para legislator untuk mendengar aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya,” kata dia.

Anggaran Rp130 juta per anggota dewan diperuntukan untuk ATK dan biaya publikasi.

Lalu digunakan pula untuk sewa peralatan dan perlengkapan, belanja makan minum, honor tenaga pendamping dan tripika, hingga biaya transportasi peserta reses.

Biaya transportasi bisa mencapai Rp60 juta untuk satu kali reses pada enam titik.

Jika dikalkulasi untuk satu tahun, DPRD Makassar mengeluarkan anggaran sebesar Rp19,5 miliar untuk agenda reses saja.

Nilai tersebut merupakan kalkulasi dari anggaran Rp130 juta sekali masa reses dikali 50 anggota DPR Makassar.